• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Nekat Curi Besi Pertamina, Seorang Pria Ditangkap Polisi

by Redaksi
11/08/2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A

TARAKAN – Beberapa waktu lalu seorang pria berinisial RK tertangkap basah di area sumur minyak tengah memotong besi milik Pertamina. Akibat kelakuannya itu RK harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebelum diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, RK lebih dulu diamankan petugas satpam Pertamina pada 24 Juli lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Iptu Gian Evla Tama menuturkan, pelaku memotong besi di mesin 961 di Kelurahan Kampung Enam.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Saat didekati sekuriti, RK sempat melarikan diri dan tertangkap di sebuah rumah kosong yang ada di area tempat kejadian perkara (TKP).

“RK mengaku dibantu temannya, SG. Security jemput SG di rumahnya, Gang 2 Kampung Enam. Lalu keduanya diserahkan ke kami,” ungkapnya belum lama ini.

Hasil pengembangan diketahui ada satu orang lagi yang terlibat, yakni pria berinisial AR.
AR diamankan di rumah kontrakan RK keesokan harinya. Kemudian tiga orang lagi yang namanya disebut RK masih berstatus buron.

“Kerugian Pertamina sekitar Rp316.417.500, karena tidak berjalannya produksi, sumurnya tidak beroperasi akibat besinya dipotong pelaku. Sumur yang besinya dicuri ini masih aktif,” tuturnya.

Pengakuan tersangka, sudah melakukan pencurian selama empat hari berturut-turut sejak 20 Juli. Pencurian dilakukan malam dan pagi hari secara bergantian. Saat dikembangkan ke lokasi barang bukti, ada yang masih di tangan pelaku dan ada yang sudah tidak ada.

Barang milik Pertamina yang dicurinya sudah dijual ke sejumlah tempat pembelian besi tua. Di antaranya di Jalan Bukit Cinta dan di Jalan Beringin. Biasanya, setelah berhasil mencuri besi tua akan langsung dijual pelaku.

“Mereka (para tersangka) menggunakan motor mengangkut barang curiannya. Uang hasil penjualan digunakan untuk beli sabu,” ungkapnya.

Motor yang digunakan pelaku sudah diamankan sebagai barang bukti. Modus yang digunakan, para pelaku bekerja sama untuk memastikan kondisi sepi dan segera beraksi. Pekerjaan sebagian besar dilakukan pada malam hari, namun jika belum selesai akan dilanjutkan pagi hari.

“Pakai pemotong besi, padahal besinya tebal-tebal. Kalau dipikir memang berapa lama mereka menggergaji,” tuturnya.

Kesulitan melakukan penangkapan ketiga pelaku lainnya yang masih buron, Kapolsek menerangkan para pelaku tidak menggunakan handphone.
Komunikasi dengan berkumpul di rumah RK. Ketiganya juga diketahui masih tetangga dan sudah saling kenal sejak masih kecil.

“Kalau ada duit, nyabu. Habis uang, pergi lagi. Begitu saja bergantian mencuri. Tim juga tidak berdua, pokoknya ada yang datang siapa yang jual, siapa yang menggergaji,” imbuhnya.

Pengakuan ketiganya, memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain masih ketergantungan sabu, diketahui pelaku ini juga merupakan residivis dan sudah beberapa kali masuk penjara.
Kali ini ketiganya dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana junto pasal 64 KUHPidana.

“Pekerjaannya para pelaku ini ya mencuri saja sehari-harinya. Kalau jual besi kan cepat, hasilnya kelihatan tinggal jual dan beli sabu,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Pertemuan IKA-PIMNAS, Kolaborasi Menuju Indonesia Maju

Pertemuan IKA-PIMNAS, Kolaborasi Menuju Indonesia Maju

Target Pajak Kaltara capai 56,70 Persen

Target Pajak Kaltara capai 56,70 Persen

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA