• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

by Redaksi
07/08/2022
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan berhasil mengamankan 1.740 pcs kosmetik ilegal dalam razia yang dilakukan selama dua minggu di Kabupaten Malinau dan Tarakan.
1.740 diketahui mengandung bahan yang dilarang alias berbahaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan menyampaikan, kosmetik ini diamankan berasal dari beberapa tempat seperti salon dan e-commerce, penjualan baju, rumah tangga. Kata dia, razia ini merupakan kegiatan rutin BPOM penertiban ini selalu pihaknya lakukan terus menerus.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

“Penemuan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya yang berasal dari dalam negeri terdapat 130 jenis. Sedangkan yang berasal dari luar negeri sebanyak 177 jenis. Diantaranya cream wajah, lipcream, lipbalm, pelembab, handbody, mascara, alis, lulur dan lain sebagainya,”ungkapnya.

“Ini ada yang lokal, ada yang impor dari luar negeri, baik dari Malaysia, Thailand, China dan lainnya,” sebutnya.

Dari keseluruhan total kosmetik tanpa izin edar dan mengandung berbahaya terdapat nilai ekonomi sebesar Rp 55.198.000. Angka ini, dikatakan Baan tidak sebanding dengan kerugian negara akibat tidak membayar pajak dan kerugian bagi rusaknya kulit.

“Pedagang yang nekat melakukan penjualan kami hanya melakukan teguran serta peringatan ringan hingga keras. Tak hanya itu, jika sudah melanggar lebih dari batas waktu yang ditentukan, pihaknya tidak segan melaporkan kepada unsur penindak,”tegas dia.

Ia menjelaskan, unsur kandungan berbahaya yang terkandung di dalam kosmetik tersebut ialah hydroquinone. Hydroquinone merupakan kandungan yang seharusnya tidak boleh berada di kosmetik. Sehingga ia mengingatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam memilih pembelian kosmetik merk baru.

“Ini hanya bisa diedarkan kalau ada resep dokter, karena ada kadar tertentu, hydroquinone ini berdasarkan penelitian bukan memutihkan, tapi mengikis kulit kita. Karena kulit kita ada lapisan, akhirnya kulit iritasi dan berjerawat. Kemudian ada juga yang mengandung merkuri,”tandasnya.

Terkait

Next Post
Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Seorang Napi Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba, Begini Jawaban Kalapas Tarakan

Seorang Napi Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba, Begini Jawaban Kalapas Tarakan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA