• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Bocil Ditangkap

by Redaksi
05/07/2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A

TANJUNG SELOR – Diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Tarakan, seorang anak anak di bawah umur berinisial R diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Dikatakan Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Agus Yulianto melalui Kabag Binopsnal, Kompol Suwandi mengatakan, R ditangkap di pinggir Jalan Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai pada 14 Juni 2022 lalu.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Salah satu tersangka di Tarakan masih di bawah umur,” ungkapnya belum lama ini.

R saat ditangkap masih berusia 17 tahun. Ia diketahui hanya menamatkan pendidikan sampai jenjang Sekolah Dasar (SD). R saat ditangkap bersama rekannya berinisial P membawa sabu seberat 48,46 gram.

“Karena di bawah umur, prosesnya dipercepat. Satu tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Rekan R berinisial P yang juga menjadi tersangka, mengaku bahwa R merupakan sepupunya.
P memberi uang kepada R untuk mengambil dan mengedarkan barang haram tersebut.

Ia mendapatkan sabu tersebut juga dari seseorang yang merupakan keluarganya.
Namun P enggan memberi keterangan lebih lanjut dan mengaku baru satu kali melakukan perbuatan ini.

“Saya beli dari sepupu juga, ini baru sekali saja,” jelasnya. (*)

Terkait

Next Post
Aplikasi PPDB Eror, Disdikbud Intruksikan Calon Siswa Mendaftar Kembali

Aplikasi PPDB Eror, Disdikbud Intruksikan Calon Siswa Mendaftar Kembali

Antisipasi Penyebaran PMK Pada Ternak, Begini Tahapan Pemeriksaannya

Antisipasi Penyebaran PMK Pada Ternak, Begini Tahapan Pemeriksaannya

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA