• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Bocil Ditangkap

by Redaksi
05/07/2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A

TANJUNG SELOR – Diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Tarakan, seorang anak anak di bawah umur berinisial R diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Dikatakan Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Agus Yulianto melalui Kabag Binopsnal, Kompol Suwandi mengatakan, R ditangkap di pinggir Jalan Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai pada 14 Juni 2022 lalu.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dugaan Pencurian Sawit Terbongkar, Resmob Polda Kaltara Amankan Tersangka

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bulungan Didominasi Orang Terdekat

“Salah satu tersangka di Tarakan masih di bawah umur,” ungkapnya belum lama ini.

R saat ditangkap masih berusia 17 tahun. Ia diketahui hanya menamatkan pendidikan sampai jenjang Sekolah Dasar (SD). R saat ditangkap bersama rekannya berinisial P membawa sabu seberat 48,46 gram.

“Karena di bawah umur, prosesnya dipercepat. Satu tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Rekan R berinisial P yang juga menjadi tersangka, mengaku bahwa R merupakan sepupunya.
P memberi uang kepada R untuk mengambil dan mengedarkan barang haram tersebut.

Ia mendapatkan sabu tersebut juga dari seseorang yang merupakan keluarganya.
Namun P enggan memberi keterangan lebih lanjut dan mengaku baru satu kali melakukan perbuatan ini.

“Saya beli dari sepupu juga, ini baru sekali saja,” jelasnya. (*)

Terkait

Next Post
Aplikasi PPDB Eror, Disdikbud Intruksikan Calon Siswa Mendaftar Kembali

Aplikasi PPDB Eror, Disdikbud Intruksikan Calon Siswa Mendaftar Kembali

Antisipasi Penyebaran PMK Pada Ternak, Begini Tahapan Pemeriksaannya

Antisipasi Penyebaran PMK Pada Ternak, Begini Tahapan Pemeriksaannya

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKK Bulungan berkolaborasi dengan Pemkab Bulungan Bagikan Masker, Ajak Warga Waspadai Dampak Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Ayam KUB PKK Bulungan Dinilai Bisa Jadi Modal Pangan dan Ekonomi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA