• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

BNN Kaltara, Segera Lengkapi Pembentukan di Setiap Kabupaten Kota

by Redaksi
26/06/2022
in C, Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara berencana untuk melakukan pembentukan BNN khusus untuk wilayah kabupaten/kota. Di Kalimatan Utara, hanya kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan yang memiliki BNN dari 4 kabupaten dan 1 kota.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono melalui Kepala Bagian Umum BNNP Kaltara, Evon Meternik, SE menjelaskan bahwa ketiga kabupaten yang belum terbentuk di antaranya Malinau, Bulungan dan KTT.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

“Untuk sementara ini di tiga kabupaten ini masih BNK namanya, Badan Narkotika Kabupaten. Bahwa daftar pembentukan BNK ini berdasarkan kepada Perpres Nomor 83 tahun 2007, namun setelah Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika disahkan BNK sudah ditiadakan,” jelasnya.

Lanjut Evon,“Seharusnya sudah sejak 2009 itu disahkan 6 bulan itu paling lambat 1 tahun sudah berdiri BNNK di setiap kabupaten, jadi diharapkan setiap bupati itu mengusulkan,” urainya.

Selain itu, pihaknya sudah menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan, diharapkan pula kabupaten lainnya kiranya dapat menggelar rapat serupa.

“Masalah kita di Kaltara berbatasan langsung dengan negara lain, jadi transit untuk ke provinsi lain, dari poin yang rawan inilah kita diharapkan bentuk BNNK. Sesuai dengan aturan BNN Nomor 6 Tahun 2021 untuk masa transisi pemerintah kabupaten mendukung sarana dan prasarana serta SDM yang ada untuk diberdayakan terlebih dahulu,” tutup Evon

Terkait

Next Post
Pejabat Terkait Diminta Berpedoman Sesuai Ketentuan

Pejabat Terkait Diminta Berpedoman Sesuai Ketentuan

Bulungan Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kaltara

Bulungan Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kaltara

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA