• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Skill Congkel Jendela Dua Residivis Ini, Mengantarkannya Kembali ke Jeruji Besi

by Redaksi
08/06/2022
in C, Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Seorang pria berinisial ME berhasil dibekuk anggota Polres Tarakan, lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan spesialis cokel rumah di dua tempat yang berbeda.Menurut pengakuan ME, ia melancarkan aksi pencurian tak hanya seorang diri, melainkan dibantu rekannya berinisial J.

“Pelaku ME dan J ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ada dua TKP, satunya di Jalan Anggrek satunya di daerah Karang Anyar,” terang Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan. (08/06/2022).

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

Farhan melanjutkan, Pelaku ME pernah mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2020 terlibat kasus pencurian. Sedangkan pelaku J ditangkap dengan kasus yang sama ditahun 2018 dan baru bebas bulan Maret 2022 lalu.

“Pada saat melancarkan aksinya kedua pelaku membawa alat untuk mencongkel jendela, berupa besi pipih. Perannya satu jaga diluar (rumah) dan satunya yang masuk. ME ini yang masuk rumah, J melihat kondisi sekitar. Modus dari kedua pelaku ialah menunggu kelengahan korban, dan memanfaatkan waktu dimalam hari untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, ada hasil dari aksi kriminalnya, ME dan J sempat menjual handphone seharga Rp 200 ribu untuk I Phone Xr. Sedangkan merk Samsung dijual Rp 600.

“Kedua pelaku pun diamankan ditempat yang berbeda. ME kami amankan di Jalan Aki Balak, sedangkan J daerah dekat Bandara. Si ME itu dia memang rumahnya disitu, dia lagi sama warga yang mengaku mereka menawarkan pekerjaan ke ME. Pada saat itu kami amankan,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Diduga Akibat Main Spritus, Dua Bocah di Tarakan Alami Luka Bakar

Diduga Akibat Main Spritus, Dua Bocah di Tarakan Alami Luka Bakar

Canangkan Gerakan Percepatan Tanam Jagung

Canangkan Gerakan Percepatan Tanam Jagung

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA