• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Masih Diteliti, Identifikasi Temuan Dugaan Uang Palsu Membutuhkan Waktu 14 Hari

by Redaksi
31/05/2022
in Kaltara, Peristiwa
A A

TARAKAN – Setelah ditemukannya uang yang diduga palsu, pada dalam transaksi di sebuah pasar, kini Bank Indonesia (BI) masih melakukan identifikasi terhadap uang tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Tim Implementasi SP PUR dan MI pada KPwBI Kaltara Dodi Hermawan menerangkan,
saat ini BI membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja untuk meyakinkan status temuan uang kertas tersebut.

“Kenapa mesti 14 hari, itu jumlah pengecekan maksimal uang kertas. Masing-masing kasus temuan uang yang kondisinya berbeda-beda sehingga dibutuhkan ketelitian untuk mengetahui status uang itu,”ujarnya, (31/5/2022).

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Lanjutnya, selama ini temuan uang palsu di Kaltara tergolong minim dibandingkan dengan daerah di luar Kaltara. Hal itu memastikan peredaran uang palsu di Kaltara masih terkendali.

“Data temuan uang tidak asli di Kaltara sangat sedikit. Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam menentukan keaslian uang rupiah sesuai amanat undang-undang di Indonesia,”tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat bila menemukan uang yang diragukan keasliannya segera dilaporkan kepada pihak BI. Bagi masyarakat yang menyimpan, membelanjakan hingga mengedarkan uang palsu menurut aturan undang-undang yang berlaku akan mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 M, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang berani mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat.

“Kami siap melayani kalau ada yang bertanya tentang ciri-ciri uang rupiah. Jadi, dilarang menyimpan, membelanjakan, mengedarkan uang palsu, ada ancaman pidana,” tegasnya.

Terkait

Next Post
Gelar Patroli Laut, Danlantamal XIII Berhasil Amankan 116 Balpress Berisi Barang Kebutuhan

Gelar Patroli Laut, Danlantamal XIII Berhasil Amankan 116 Balpress Berisi Barang Kebutuhan

Gubernur Ikuti Rangkaian Agenda APEKSI di Bontang

Gubernur Ikuti Rangkaian Agenda APEKSI di Bontang

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA