• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kecam Pengibaran Bendera LGBT di Kadubes Inggris, Begini Tanggapan Senator Kaltara

by Redaksi
23/05/2022
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pengibaran bendera LGBT dalam rangka melawan homofobia. Tanggal 17 Mei adalah Hari Anti-Homofobia di dunia.

Hasan Basri, Senator dapil, Kalimantan utara (Kaltara). menyikapi keras persoalan terkait pengibaran bendera LGBT. Yang pertama bahwa saya, sebagai perwakilan dari masyarakat. sekaligus Anggota DPD RI. saya berharap, pemerintah Republik Indonesia. menyampaikan nota keberatan dan nota protes. kepada kedutaan besar Ingris. yang telah pengibaran bendera pelangi simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

“Melihat persoalan ini, saya sebagi wakil rakayat. bahwa yang di lakukan oleh Kedutaan besar Inggris. menunjukan Kedutaan Ingris tidak menghormati norma-norma, yang berlaku khusus di tanah air kita. tentu ini dapat menghawatirkan apalagi di Indonesia, kita ketahui bersama mayoritas agama Islam. dan hampir seluruh penganut mayoritas agama yang ada disini tidak menghendaki ada nya, LGBT ini,” tegas Hasan Basri, dalam keterangan, kepada media, Senin, 23/5/22.

Kita harus menegur mereka menyampaikan protes keras apa yang di lakukan oleh kedutaan besar Ingris. Sehingga kedepan nya, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang demikian.

Lebih lanjut ditegaskan, Jika perlu pemerintah Republik Indonesia melalui kementrian luar negri. memangil Kedubes Ingris maksud dan tujuan pengibaran bendera LGBT.

“Tentu ini, dapat menganggu stabilitas keamanan negri kita. dimana nanti nya, akan terjadi gelombang protes dimana-mana terhadap hal-hal seperti ini,” jelasnya.

“Kita ketahui bersama apalagi dalam hukum Islam pelaku LGBT pelaku yang di laknat oleh Allah SWT. sehingga tidak pantas mengibarkan bendera LGBT, apalagi memberikan dukungan kepada mereka,” tutup Hasan Basri, duduk di Komite III DPD RI yang membidangi, Pendidikan, kesehatan, Agama.

Terkait

Next Post
Dorong Izin Impor Bagi Pelaku Usaha

Dorong Izin Impor Bagi Pelaku Usaha

Ukur Efektivitas Pembangunan, Pemprov Kaltara Gelar Diseminasi Kajian Fiskal

Ukur Efektivitas Pembangunan, Pemprov Kaltara Gelar Diseminasi Kajian Fiskal

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA