• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

BNN Ungkap Pengiriman Narkotika Melalui Jasa pengiriman

by Redaksi
10/03/2022
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan salah satu jasa ekspedisi yang ada di Nunukan, Senin 10 Januari 2022 lalu.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Berantas, AKBP Deden Andriana, menunturkan, Narkotika jenis sabu yang diungkap BNN itu dibungkus dalam kemasan paket yang berasal dari Sebatik dengan pengirim berinisial WA. Pengirim paket tersebut diketahui beralamat di Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

“Pada saat itu juga tim membuka paket tersebut yang disaksikan bersama petugas J&T juga. Setelah membuka paket yang dibungkus kertas warna coklat, petugas mendapati satu buah kemasan kotak bertuliskan Lubinhot. Dari kotak tersebut didapati pula obat batuk merek Formula 44 warna biru,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sabu yang ditemukan tersebut seberat 48.30 gram. Setelahnya, tim BNNP meminta petugas J&T untuk tetap mengemas paket tersebut dan diproses ke alamat tujuan yakni ke Kantor J&T di Kabupaten Sinjay, Sulawesi Selatan.

“Ada juga bungkusan kain yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik warna hitam yang dilakban dan di situ kami temukan narkoba jenis sabu. Tanggal 14 Januari tim kami berangkat ke J&T Sinjay, untuk melakukan penangkapan dari penerima barang tersebut,” tutur dia.

Adapun inisial penerima AMR yang memang merupakan warga di Kabupaten Sinjay. Sekitar pukul 12.15 Wita terdapat seseorang penerima tersebut datang menjemput paket sabu di J&T Sinjay. Kemudian, berdasarkan pengakuan AMR kepada petugas, pembelian paket sabu dari Sebatik ini baru pertama kali dilakukannya. Sementara untuk WA diduga sudah melarikan diri ke Tawau, Malaysia.

“Pelakunya 1 orang yaitu penerima saja, AMR warga Sinjay Sulsel itu kami ambil dari Kab Sinjay untuk dibawa langsung ke sini (Tarakan) untuk mempertanggungjawabkan. Sementara WA menjadi DPO, identitasnya sudah ada kami dapatkan, dan yang bersangkutan kemungkinan sudah tidak ada di Kaltara,” terangnya.

Dengan demikian, barang bukti sabu tersebut langsung dimusnahkan bersama unsur Forkopimda yang turut menyaksikan. Di antaranya Kejaksaan Negeri Tarakan, Polres Tarakan, Kepala Pengadilan Negeri Tarakan dan pihak dari J&T.

“BB sabu juga dikurangi untuk laboratorium narkotika dan persidangan dan total untuk dimusnahkan seberat 46.58 gram. AMR kita sangkakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider 112 ayat (2) jo 113 ayat (1), dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 24 tahun hingga hukuman seumur hidup,” tutupnya.

Terkait

Next Post
ASN ber-AKHLAK Wujudkan Kaltara Berubah, Maju dan Sejahtera

ASN ber-AKHLAK Wujudkan Kaltara Berubah, Maju dan Sejahtera

Tingkatkan Layanan Pendidikan di Tarakan, Pemprov Bangun SMA dan SMK

Tingkatkan Layanan Pendidikan di Tarakan, Pemprov Bangun SMA dan SMK

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA