• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Curi Handphone Seorang Pemuda Terancam Penjara 5 Tahun

by Redaksi
28/02/2022
in C, Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Belum lama ini pelaku berinisial JA melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone dan berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 15 Februari 2022 malam tepatnya pukul 19.00 Wita, di Gang Radiator, Jalan Bersama 2, Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

“Waktu kehilangannya itu ketika korban keluar rumah atau sedang tidak berada di rumah. Kemudian ketika korban kembali, ia menyadari bahwa sebuah handphone merk Oppo F7 warna biru miliknya sudah raib. Dari laporan ini ternyata di rumah tersebut ada CCTV, dari situlah Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan,” terangnya

Dijelaskan Agestri, mengetahui handphone miliknya hilang, korban langsung menghubungi pihak Polsek Tarakan Barat. Sementara itu korban juga telah dihubungi keluargannya dan mencurigai orang yang mencuri.

“Sabtu tanggal 19 Februari 2022, Unit Polsek Reskrim bersama Penjagaan mengikuti pelaku dari petunjuk keluarga korban melaui video call,” jelasnya.

Pelaku berinisial JA, dibuntuti dari arah Jalan Anggrek, Kampung Bugis ke arah Pasir Putih menuju tempat penjualan besi tua. Menurut penjelasan Angestri, JA hendak menjual blok mesin ketinting dan handphone curiannya.

“Pelaku akhirnya bisa diamankan di samping Gang Patung Ayam, meski kami sempat salah tangkap karena petunjuk dari keluarga mangatakan bahwa pelaku menggunakan baju hitam dan motor bewarna biru,” tuturnya.

Kemudian setelah JA diamankan, ditemukan barang bukti satu unit handphone merk Oppo F7 warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang digunakannya waktu mencuri.

“Karena ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.8 juta dan saat ini Unit Reskrim Tarakan Barat melakukan penyidikan. Barang bukti ini sempat dijual dan memang kondisinya agak rusak di bagian LCD, sebenarnya aktif aja hpnya agak rusak aja,” terangnya

Kendati demikian, dengan adanya kejadian ini JA disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KHUP Pidana.

“JA terancam hukuman 5 tahun penjara,” tukasnya.

Terkait

Next Post

23 Celebrity Tweets You Missed From The Golden Globes

Aksi Aliansi Masyarakat Kecil, Ingatkan PDAM Tidak Berbisnis

Aksi Aliansi Masyarakat Kecil, Ingatkan PDAM Tidak Berbisnis

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA