• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Amankan 51 Narkotika jenis Ganja, Seorang Penjaga Toko Diamankan

by Redaksi
27/12/2021
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN — Belum lama ini dua pelaku berinisial AA dan TH berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan dalam pengungkapan kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 51,4 gram yang diungkap pada tanggal 14 Desember 2021 dan 19 Desember 2021 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP FIllol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni mengatakan, dari pengungkapan ini awalnya opsnal Reskoba mengamankan AA 14 Desember 2021 lalu di lapangan Badminton bilangan P.Diponegoro, Kelurahan sebengkok.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Pengakuan AA, ganja yang dimiliki seberat 34,72 gram untuk konsumsi pribadi. Tetapi kalau ada yang minta dia kasih,” terangnya.

Adapun barang haram ini dikirim TH kepada AA melalui jasa pengiriman barang atau paket, dari Makassar ke Tarakan. Ganja tersebut dipatok Rp 2,6 juta untuk dua bungkusnya.

Posisi TH saat diamankan di Makassar saat ingin mengirimkan paket lagi ke AA. Di situ tim berhasil menggagalkan.

“Di Jalan Adiaksa Baru Hotel Diamond Makassar. TH kerjanya serabutan sehari-harinya. AA ini penjaga toko di Tarakan,” jelas dia.

Pengakuan pelaku AA sendiri baru sekali memesan barang tersebut. Sementara, TH, yang ditangkap 19 Desember 2021 mengakui ganja tersebut didapatkan dari seseorang.

“Seseorang itu masih kami dalami dia ngambil dari mana. Saat ini masih proses pengembangan,” terangnya.

Adapun lebih jauh diakui AA, alasan pemakaian untuk digunakan bersenang-senang agar merasakan lebih fresh.

“Kedua tersangka kenal karena teman satu sekolah di Makassar. AA bekerja sebagai penjaga toko di Tarakan sementara TH bekerja serabutan. Dari pengakuan AA ganja ini untuk konsumsi pribadi kalau ada yang minta dia kasih,” tutupnya. (*)

Terkait

Next Post
Terima Gelar Kebangsawanan Bulungan, Gubernur-Wagub Siap Emban Misi dan Tanggung Jawab

Terima Gelar Kebangsawanan Bulungan, Gubernur-Wagub Siap Emban Misi dan Tanggung Jawab

Kaltara Optimis Mampu Penuhi Kebutuhan Lokal

Kaltara Optimis Mampu Penuhi Kebutuhan Lokal

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA