• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Tok !! UKM Tahun 2022 Sebesar Rp 3.774.378,35 Rupiah

Foto : Ilustrasi Demo Buruh

by Redaksi
06/12/2021
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2022 sebesar Rp 3.774.378,35 rupiah.

Nominal tersebut sesuai dalam surat keputusan Gubernur Kaltara nomor 188 tahun 2021 tentang UMK Tarakan tahun 2022 yang ditandatangi pada tanggal 29 November 2021 di Tanjung Selor.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kota Tarakan, Budiono membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan besaran UMK yang telah ditetapkan Gubernur Kaltara sesuai dengan surat Walikota Tarakan nomor 560 tanggal 23 November 2021 perihal rekomendasi UMK tahun 2022.

“Sama seperti rekomendasi Walikota Tarakan. UMK Tarakan tahun 2022, terjadi kenaikan sebesar Rp 12.482,35 atau 0,33 persen dibandingkan dengan UMK Tarakan tahun 2021,”ucapnya, (06/12/2021).

Dijelaskannya, dalam surat tersebut Gubernur Kaltara juga menyebutkan perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMK Tarakan. Adapun keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2022.

“Besaran UMK Tarakan tahun 2022 akan segera dilakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Tarakan, sampai saat ini dari data Disperinaker Tarakan terdapat 320 perusahaan,”jelasnya.

Dari jumlah yang terhimpun, tercatat sebanyak 320 perusahaan menengah dan besar di luar yang kecil eksis di Kota Tarakan. Diketahui, rata-rata perusahaan besar seperti Playwood dan coolstorage sudah melaksanakan UMK, untuk usaha mikro kecil tidak diwajibkan.

“UMK Tarakan tahun 2022 itu sudah yang tertinggi di wilayah Kaltara bahkan kalau tertinggi di Kalimantan. Tentu perhitungan kenaikan ini telah didasari atas perhitungan segala aspek,”tutupnya.

Terkait

Next Post
Perdana Digelar, Gubernur Apresiasi Antusiasme Bodybuilder Kaltara

Perdana Digelar, Gubernur Apresiasi Antusiasme Bodybuilder Kaltara

Hingga November, Penyerapan Belanja Negara di Kaltara Capai 88,77 Persen

Hingga November, Penyerapan Belanja Negara di Kaltara Capai 88,77 Persen

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA