IBMNews.co.id, Makassar – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi dinilai perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Zainal saat menjadi penguji eksternal dalam Sidang Promosi Doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Kamis (15/10/26).
Sidang terbuka yang berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas itu membahas disertasi berjudul “Digital Governance dalam Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar”.
Dalam proses pengujian, Zainal mendalami metodologi, temuan penelitian, hingga aspek kebaruan kajian terkait penerapan tata kelola pemerintahan digital dalam pengelolaan PAD.
Menurutnya, transformasi digital dalam pemerintahan tidak cukup hanya dengan mengalihkan layanan administrasi ke sistem elektronik. Lebih dari itu, teknologi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam transparansi pengelolaan pendapatan, efisiensi pemungutan pajak dan retribusi, serta penguatan pengawasan.
“Pengawasan dan tata kelola pendapatan berbasis digital adalah kebutuhan mutlak era sekarang. Gagasan ilmiah seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat transparansi serta efisiensi pendapatan daerah. Kunci utamanya terletak pada integrasi data, keamanan sistem, serta kesiapan regulasi yang adaptif,” ujar Zainal.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem digital yang terintegrasi sekaligus mudah diakses masyarakat, khususnya wajib pajak. Kemudahan akses dinilai menjadi salah satu faktor penting agar proses pembayaran dan pelayanan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif.
Dengan dukungan sistem yang terintegrasi, pengelolaan PAD diharapkan semakin transparan dan akuntabel. Selain memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, digitalisasi juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap proses penerimaan daerah.
Keterlibatan Zainal sebagai penguji eksternal dalam sidang promosi doktor tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menghubungkan kajian akademik dengan kebutuhan praktis penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memandang penelitian ilmiah sebagai salah satu landasan dalam merumuskan kebijakan publik. Hasil penelitian yang relevan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Melalui forum akademik tersebut, Pemprov Kaltara juga berharap hubungan kerja sama dengan Unhas semakin terbuka, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan perumusan kebijakan publik.***(IBM04)



