IBMNews.co.id, Tarakan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara mengamankan dua perempuan yang diduga membawa narkotika jenis etomidate di Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Sabtu (5/9/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sebanyak 35 bungkus yang diduga berisi etomidate, yang ditemukan dalam sejumlah kemasan dan tas milik kedua terduga.
Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial FIK (27) dan RVK (25), yang diketahui merupakan warga Kota Tarakan.
Penindakan dilakukan Tim Subdit I bersama Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara sekitar pukul 12.00 WITA. Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau, Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., memimpin langsung proses penindakan terhadap kedua target.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa kedua target sebelumnya berada di Tawau, Malaysia. Keduanya kemudian diketahui bergerak menuju Sebatik dan melanjutkan perjalanan menggunakan speedboat Sadewa 02 menuju Tarakan.
Tim Subdit I dan Subdit III selanjutnya melakukan pemantauan hingga kedua target tiba di Pelabuhan Tengkayu I.
Setelah turun dari speedboat, kedua perempuan tersebut langsung diamankan petugas dan dibawa ke Pos Polisi SDF untuk dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 35 bungkus yang diduga etomidate. Barang tersebut ditemukan dalam beberapa kemasan, di antaranya bungkus hazelnut cokelat, kemasan bertuliskan “THUGS”, tas berwarna pink, serta kemasan bertuliskan “TOP”.
Selain barang yang diduga etomidate, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler, sejumlah tas, dokumen perjalanan, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kombes Pol Hamid Andri Soemantri mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Kaltara memutus jalur masuk dan peredaran narkotika dari luar negeri.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara ini. Tidak hanya berhenti pada barang bukti dan dua orang yang diamankan, tetapi kami juga akan mendalami dari mana barang tersebut diperoleh, bagaimana jalur masuknya, serta siapa saja yang terlibat,” Ungkapnya, Senin 7/9/26)
Menurutnya, pengungkapan tersebut juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap jalur transportasi laut yang menjadi salah satu akses keluar-masuk barang dari wilayah perbatasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kaltara,” jelasnya.
Usai diamankan, kedua perempuan tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami perkara ini, termasuk menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran etomidate tersebut”, tutupnya. ***(IBM02)


