• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sekprov Sampaikan Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kaltara

by Redaksi
27/01/2026
in Pemprov Kaltara
A A

IBMNews.com, Tanjung Selor – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E, M.M., menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 yang digelar di kantor DPRD Kaltara pada Senin (26/1).

Baca Juga

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Wagub Hadiri Mubes LADK Bulungan, Tekankan Peran Strategis Adat dalam Pembangunan

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Ranperda tentang Pembukuan dan Literasi, Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta Ranperda tentang Penghargaan Daerah.

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny mengapresiasi DPRD Kaltara atas inisiatif pembentukan peraturan daerah tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara menyatakan dukungannya terhadap Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, khususnya untuk komoditas kelapa sawit.

“Ranperda ini dinilai penting untuk meningkatkan produksi, nilai tambah, serta kesejahteraan petani melalui inovasi, investasi, dan pengembangan industri hilir,” kata Sekprov Denny.

Fokus pembangunan perkebunan berkelanjutan meliputi peremajaan tanaman, penguatan teknologi, infrastruktur, serta kelembagaan petani guna mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait Ranperda tentang Pembukuan dan Literasi, Pemprov Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan perannya sebagai perencana, fasilitator, pembina, dan pengawas dalam penguatan literasi daerah.

“Peran sentral ini diwujudkan melalui penyusunan rencana strategis yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah, penyediaan sumber daya dan fasilitas yang memadai, serta pengawasan dan evaluasi program secara berkala,” ujarnya.

Sementara itu, pada Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka lapangan kerja.

Denny menuturkan Ranperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan mengurangi hambatan administrasi bagi pelaku usaha.

“Pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh agar Ranperda ini segera dibahas bersama pihak-pihak terkait guna penyempurnaan implementasi,” jelasnya.

Untuk Ranperda tentang Penghargaan Daerah, Pemprov Kaltara mendukung pemberian penghargaan kepada individu, kelompok, dan lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan, khususnya di bidang sosial.

Namun ia mengingatkan bahwa bentuk penghargaan yang berdampak pada anggaran daerah perlu diatur secara proporsional dan selektif.

Sekprov Denny berharap seluruh proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap penyusunan Ranperda ini dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (dkisp)

Terkait

Next Post

Jelang Muktamar XXIV, Gubernur Terima Audiensi IPM Kaltara

Gubernur Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA