• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Dua Tersangka Penganiayaan di Karang Anyar Diamankan, Satu Masih Diburu

by Redaksi
02/01/2026
in Tarakan
A A

IBMNews.com, Tarakan – Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan berat yang terjadi di Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, akhir Desember lalu. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tarakan memaparkan, peristiwa yang bermula dari keributan itu terjadi pada 27 Desember 2025 sekitar pukul 14.25 WITA di Jalan Gajah Mada. Korban, Tahir, mengalami luka bacok di punggung setelah sekelompok orang, salah satunya membawa senjata tajam, kembali ke lokasi usai keributan awal.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

Dua tersangka yang diamankan berinisial RH (34), petani/petambak, dan SU (34), pengangguran. RH diamankan di kediamannya di Karang Balik pada 31 Desember, sementara SU menyerahkan diri. Tersangka ketiga, IK, masih diburu Subnit Resmob.

“Dari pengembangan, kami mengamankan barang bukti parang, badik, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Bersama tersangka juga ikut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sebilah parang, sebuah badik, dan satu unit motor Yamaha NMAX yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Secara hukum, RH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. SU dikenakan Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 55 KUHP dan/atau UU No. 1/2023, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi informasi hoaks dari media sosial atau grup percakapan, Bijak dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenaran sumber, serta Menjaga kerukunan, saling menghormati, dan mengambil manfaat positif dari keberagaman di Tarakan.

Polres Tarakan menegaskan komitmennya dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat dapat melaporkan gangguan ke Call Center 110 yang aktif 24 jam. Pengejaran terhadap tersangka buron terus dilakukan untuk memastikan keamanan tetap kondusif.***(IBM02)

Terkait

Next Post

Gerakan Awal Tahun di Pantai Amal, Relawan Korlakar Tarakan Edukasi Masyarakat untuk Jaga Alam Sebelum Musibah Datang

Sekprov Kaltara Ajak ASN Jadikan 2026 Sebagai Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA