• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Pemprov Kaltara Nilai Ada Upaya Sistematis Mendiskreditkan Pemerintah, Media Diminta Kedepankan Profesionalisme

by Redaksi
05/10/2025
in Kaltara, Pemprov
A A

IBMNews.com, Tanjung Selor — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menilai serangkaian pemberitaan yang menyerang kebijakan daerah akhir-akhir ini bukanlah bentuk kritik konstruktif, melainkan upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah.

Biro Hukum Pemprov Kaltara bahkan menyatakan akan menempuh langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu media.

Baca Juga

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltara, Hasnan Mustaqim, S.H., M.Hp., melalui Bagian Bantuan Hukum Indrayadi Purnama, M.H., menyebut serangan pemberitaan dilakukan secara berulang dengan data yang tidak valid.

“Kami menilai pemberitaan tersebut bukan kritik, melainkan penggiringan opini untuk menjatuhkan nama baik Pemerintah Provinsi. Karena itu, kami akan menempuh langkah hukum yang diperlukan,” ujar Indrayadi, minggu (5/10/2025).

Indrayadi menjelaskan, media yang dimaksud dianggap telah menurunkan sejumlah berita tanpa mempertimbangkan profesionalitas dan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, narasumber yang digunakan media tersebut berulang kali menyampaikan data yang tidak akurat, bahkan menuding bahwa penghapusan insentif guru dilakukan untuk kepentingan perjalanan dinas pejabat Pemprov.

“Semestinya wartawan menggali informasi lebih dahulu mengenai regulasi insentif guru. Jangan langsung menyimpulkan atau memframing tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberian insentif guru yang bukan kewenangan pemerintah provinsi justru telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun.

“Regulasi jelas melarang pemberian insentif di luar kewenangan Pemprov. Jadi keputusan itu justru bagian dari kepatuhan terhadap aturan dan temuan BPK,” sambung Indrayadi.

Lebih jauh, Indrayadi menegaskan bahwa Gubernur Kaltara tetap berkomitmen memenuhi janji politik dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, pelaksanaannya dilakukan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

“Bukan berarti insentif dihapus, tapi diarahkan agar sesuai regulasi. Pemprov tidak ingin ada kebijakan yang bertentangan dengan aturan,” jelasnya.

Biro Hukum Pemprov juga mengingatkan pentingnya wartawan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers harus independen, menyajikan berita faktual, berimbang, dan berdasarkan sumber yang jelas. Pers profesional pasti dilindungi undang-undang,” ujar Indrayadi.

Ia juga mendorong insan pers di Kaltara untuk meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Pemprov Kaltara Ancam Tempuh Jalur Hukum, Nilai Ada Media Tak Profesional dan Sengaja Diskreditkan Pemerintah

Pemprov Kaltara Ancam Tempuh Jalur Hukum, Nilai Ada Media Tak Profesional dan Sengaja Diskreditkan Pemerintah

Hadiri Gala Dinner Pornas Kopri XVII 2025, Gubernur Optimis Kontingen Kaltara Raih Prestasi 

Hadiri Gala Dinner Pornas Kopri XVII 2025, Gubernur Optimis Kontingen Kaltara Raih Prestasi 

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Mahasiswa Perbatasan Soroti Tiket Pesawat Subsidi: Sistem Undian dan Kenaikan Harga Diprotes, DPR RI Ikut Disentil

    Mahasiswa Perbatasan Soroti Tiket Pesawat Subsidi: Sistem Undian dan Kenaikan Harga Diprotes, DPR RI Ikut Disentil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desakan Mahasiswa Berbuah Hasil, Harga Tiket Pesawat Perintis di Kaltara Kembali ke Tarif Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPBB Tarakan Meriahkan Pawai Iraw Tengkayu XV, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Banjar dan Tradisi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bulungan Soroti Pengelolaan Limbah Dapur MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Lalu Lintas Gerak Cepat Bersihkan Material Timbunan di Tugu Lemlai Suri, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA