• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

by Redaksi
25/07/2025
in Tarakan
A A

IBMNews.com, Tarakan – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberikan kewenangan verifikasi administratif ijazah calon legislatif dan kepala daerah secara menyeluruh—mulai dari ijazah SD hingga terakhir. Langkah ini diharapkan menutup celah pemalsuan dokumen dan mencegah Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang kerap terjadi di Kaltara.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari dalam sosialisasi keterbukaan informasi Pemilu (22/7/2025), mengungkapkan pembahasan akses verifikasi ijazah oleh Bawaslu sedang digodok di tingkat pusat. Ia menilai regulasi saat ini terlalu ketat dengan alasan perlindungan data pribadi, padahal transparansi pendidikan calon pejabat vital bagi publik.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dua Perempuan Diamankan di SDF, 35 Bungkus Diduga Etomidate Disita

“Bawaslu harus bisa memverifikasi kelayakan calon dari ijazah SD hingga SMA. Masyarakat berhak tahu latar belakang pendidikan calon yang nantinya membuat kebijakan publik,” tegas Fajar (24/7/2025).

Fajar membeberkan dua modus yang kerap terjadi, yakni yang pertama Ijazah asli palsu artinya Dokumen asli, tetapi proses perolehannya tidak sah. Yang kedua Ijazah aspal (asli tapi palsu): Palsu secara dokumen, tetapi diakui sebagai asli.

“Bagaimana jika ijazah terakhir paket C ternyata asli, tapi SD/SMP-nya palsu? Otomatis ijazah terakhir batal demi hukum,” ujarnya.

Fajar menekankan, verifikasi administratif bukan sekadar formalitas, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi. “Ini hajat hidup orang banyak. Bawaslu harus diberi akses terbatas dan bertanggung jawab untuk meminimalkan pelanggaran,” jelasnya.

KI Kaltara telah aktif mendorong transparansi Pemilu sejak 2024, termasuk kolaborasi dengan KPU dan Bawaslu. “Semua tahapan Pemilu harus terbuka. Mulai dari Pileg hingga Pilkada,” tambah Fajar.

Fajar menyoroti praktik partai yang lebih mengutamakan “modal finansial dan keluarga besar” ketimbang kualitas calon. “Di pedalaman, jadi tokoh masyarakat cukup karena faktor senioritas atau jumlah keluarga. Ini tidak menjamin kompetensi,” kritiknya.

Ia juga mengingatkan, Pemilu semestinya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan partai. “Demokrasi jangan jadi alat segelintir kelompok. Wakil rakyat harus kompeten, bukan sekadar punya ijazah aspal.”

Meski negara memberi kesempatan melalui program paket, Fajar menegaskan calon pejabat harus melalui jenjang pendidikan normal. “Jika paket B, seharusnya lanjut SMA biasa, bukan paket C lagi. Idealnya, pendidikan normal jadi dasar mendaftar,” paparnya.

Fenomena ini, menurutnya, berpotensi merusak mentalitas: “Jangan sampai muncul pikiran, ‘buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau jadi pejabat cukup paket A, B, C?’ Pemilu harus jadi ajang edukasi, bukan pembodohan.”

Fajar menegaskan, jika hal Ini bukan soal gelar tertinggi, tapi keaslian ijazah. Tidak masalah staf DPRD bergelar doktor sementara anggotanya lulusan paket C, asal ijazahnya sah. Yang bahaya jika aspal!

Upaya Komisi Iinformasi Kaltara ini menjadi alarm bagi semua pihak: demokrasi hanya bermakna jika dijalankan dengan integritas dan transparansi.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA