• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Uang Mahar Dipakai Main Judi Slot, Kalah, Tidak Jadi Nikah Akhirnya Dipenjara

by Redaksi
12/12/2023
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Melalui Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan mengungkap perkara penggelapan mahar pernikahan yang melibatkan tersangka “CH” (30 tahun). penangkapan ini dilakukan pada tanggal 9 Desember 2023 di kediaman tersangka.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H menguraikan kronologis yang bermula Pada tanggal 29 Juni 2023, terlapor memberitahu pelapor (orang tua terlapor), bahwa akan menikah dengan “DT” dan meminta mahar sebesar Rp.60.000.000,00.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dugaan Pencurian Sawit Terbongkar, Resmob Polda Kaltara Amankan Tersangka

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bulungan Didominasi Orang Terdekat

“Mendengar hal tersebut, pelapor menyetujui, dan sebelumnya terlapor telah menerima uang sebesar Rp.10.000.000,00 dari pelapor, dan pada tanggal 08 Agustus 2023, pelapor mengirimkan uang sebesar Rp.20.000.000,00 melalui rekening bank BRI atas nama “DT” Transaksi serupa juga dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2023, sebesar Rp. 7.500.000, lalu kakak terlapor juga membantu dengan mengirimkan uang sebesar Rp.10.000.000 dan pada tanggal 13 September 2023 kakak terlapor kembali mengirimkan uang sebesar Rp.10.000.000 kerekening yang sama dimana rekening tersebut dipegang oleh “CH” Jelas kasat reskrim.

Lanjutnya, pada tanggal 5 Desember 2023, keluarga “DT” mendatangi pelapor untuk menanyakan tentang uang mahar pernikahan, Pelapor mengklaim uang tersebut telah diberikan kepada terlapor dan akan diberikan kepada keluarga calon istrinya pada tanggal 5 desember 2023, tetapi keluarga “DT” menyatakan tidak menerima uang tersebut.” Ungkap AKP Randhya.

Kesal mendengar hal tersebut, pelapor langsung melaporkan “CH” kepihak berwajib.
“Setelah menerima laporan, Unit resmob polres tarakan melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa terlapor melarikan diri ke balikpapan, unit resmob berkoordinasi dengan unit reskrim polsek pelabuhan Balikpapan, dan tersangka “CH” berhasil diamankan pada tanggal 9 Desember 2023 di Balikpapan dan langsung di bawa ke tarakan untuk proses lebih lanjut”. Urai akp randhya.

Kerugian yang dialami mencapai Rp.57.500.000,00 karena rekening tersebut dipegang oleh terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penggelapan terhadap uang mahar yang dimintanya kepada korban. Total uang yang digelapkan mencapai Rp.57.500.000,00, diakui terlapor uang sebesar Rp. 10.000.000 digunakan untuk membayar wedding Organizer sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk bermain judi slot.”terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Atas Perbuatannya tersangka CH dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 376 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun. Proses hukum selanjutnya akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait

Next Post
Kekurangan Pegawai, BKD Kaltara Menilai Kaltara Butuh Dua Ribu ASN

Kekurangan Pegawai, BKD Kaltara Menilai Kaltara Butuh Dua Ribu ASN

Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan

Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA