• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Uang Mahar Dipakai Main Judi Slot, Kalah, Tidak Jadi Nikah Akhirnya Dipenjara

by Redaksi
12/12/2023
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Melalui Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan mengungkap perkara penggelapan mahar pernikahan yang melibatkan tersangka “CH” (30 tahun). penangkapan ini dilakukan pada tanggal 9 Desember 2023 di kediaman tersangka.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H menguraikan kronologis yang bermula Pada tanggal 29 Juni 2023, terlapor memberitahu pelapor (orang tua terlapor), bahwa akan menikah dengan “DT” dan meminta mahar sebesar Rp.60.000.000,00.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

“Mendengar hal tersebut, pelapor menyetujui, dan sebelumnya terlapor telah menerima uang sebesar Rp.10.000.000,00 dari pelapor, dan pada tanggal 08 Agustus 2023, pelapor mengirimkan uang sebesar Rp.20.000.000,00 melalui rekening bank BRI atas nama “DT” Transaksi serupa juga dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2023, sebesar Rp. 7.500.000, lalu kakak terlapor juga membantu dengan mengirimkan uang sebesar Rp.10.000.000 dan pada tanggal 13 September 2023 kakak terlapor kembali mengirimkan uang sebesar Rp.10.000.000 kerekening yang sama dimana rekening tersebut dipegang oleh “CH” Jelas kasat reskrim.

Lanjutnya, pada tanggal 5 Desember 2023, keluarga “DT” mendatangi pelapor untuk menanyakan tentang uang mahar pernikahan, Pelapor mengklaim uang tersebut telah diberikan kepada terlapor dan akan diberikan kepada keluarga calon istrinya pada tanggal 5 desember 2023, tetapi keluarga “DT” menyatakan tidak menerima uang tersebut.” Ungkap AKP Randhya.

Kesal mendengar hal tersebut, pelapor langsung melaporkan “CH” kepihak berwajib.
“Setelah menerima laporan, Unit resmob polres tarakan melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa terlapor melarikan diri ke balikpapan, unit resmob berkoordinasi dengan unit reskrim polsek pelabuhan Balikpapan, dan tersangka “CH” berhasil diamankan pada tanggal 9 Desember 2023 di Balikpapan dan langsung di bawa ke tarakan untuk proses lebih lanjut”. Urai akp randhya.

Kerugian yang dialami mencapai Rp.57.500.000,00 karena rekening tersebut dipegang oleh terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penggelapan terhadap uang mahar yang dimintanya kepada korban. Total uang yang digelapkan mencapai Rp.57.500.000,00, diakui terlapor uang sebesar Rp. 10.000.000 digunakan untuk membayar wedding Organizer sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk bermain judi slot.”terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Atas Perbuatannya tersangka CH dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 376 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun. Proses hukum selanjutnya akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait

Next Post
Kekurangan Pegawai, BKD Kaltara Menilai Kaltara Butuh Dua Ribu ASN

Kekurangan Pegawai, BKD Kaltara Menilai Kaltara Butuh Dua Ribu ASN

Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan

Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA