• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Wujudkan Transformasi Kepegawaian melalui UU ASN

SOSIALISASI : Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa bersama Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara, A. Darmuji, S.Sos, M.Si menyosialisasikan UU ASN di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (7/12)

by Redaksi
08/12/2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong transformasi kepegawaian melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan ini menjadi atensi serius demi terwujudnya pemerintahan yang profesional.

“Kita menginginkan pemerintahan yang profesional dengan implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini mutlak sangat kita butuhkan,”kata Andi Amriampa saat membacakan Sambutan Gubernur Kaltara pada Sosialisasi UU No.20/2023 di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (7/12).

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Ia menceritakan peraturan kepegawaian telah mengalami perjalanan panjang mulai dari UU No.18/1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian hingga hadirnya undang-undang baru yang merupakan wujud penyempurnaan dari UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, penyempurnaan ini dilakukan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman. Serta mewujudkan ASN yang profesional, netra, dan berintegritas. Melalui aturan terbaru, kata Andi Amriampa, pemerintah berharap terwujudnya ASN yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila,”papar Andi Amriampa.

Selain itu, hadirnya UU No.20/2023, kata Andi Amriampa juga bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Semua tujuan mulia dibalik UU ASN tersebut tentu tidak akan mungkin dapat terlaksana dengan baik, bila pelaku sekaligus obyek dari peraturan tersebut belum memahami sepenuhnya. Sehingga para ASN diharapkan membaca kembali substansi yang dimiliki UU tersebut,”jelasnya.

Ia menyebtkan, ASN merupakan sumber daya penggerak utama yang akan melaksanakan berbagai misi. Karena itu, segala aspek kompetensi dan pelaksanaan manajemen ASN harus dapat dilaksanakan dengan baik.

Terkait

Next Post
Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya

Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya

Gelar Sosialisasi, Polres Tarakan Tegaskan Remaja Miliki Potensi Terhadap Ancaman Narkoba

Gelar Sosialisasi, Polres Tarakan Tegaskan Remaja Miliki Potensi Terhadap Ancaman Narkoba

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA