• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Wujudkan Transformasi Kepegawaian melalui UU ASN

SOSIALISASI : Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa bersama Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara, A. Darmuji, S.Sos, M.Si menyosialisasikan UU ASN di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (7/12)

by Redaksi
08/12/2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong transformasi kepegawaian melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan ini menjadi atensi serius demi terwujudnya pemerintahan yang profesional.

“Kita menginginkan pemerintahan yang profesional dengan implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini mutlak sangat kita butuhkan,”kata Andi Amriampa saat membacakan Sambutan Gubernur Kaltara pada Sosialisasi UU No.20/2023 di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (7/12).

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Ia menceritakan peraturan kepegawaian telah mengalami perjalanan panjang mulai dari UU No.18/1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian hingga hadirnya undang-undang baru yang merupakan wujud penyempurnaan dari UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, penyempurnaan ini dilakukan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman. Serta mewujudkan ASN yang profesional, netra, dan berintegritas. Melalui aturan terbaru, kata Andi Amriampa, pemerintah berharap terwujudnya ASN yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila,”papar Andi Amriampa.

Selain itu, hadirnya UU No.20/2023, kata Andi Amriampa juga bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Semua tujuan mulia dibalik UU ASN tersebut tentu tidak akan mungkin dapat terlaksana dengan baik, bila pelaku sekaligus obyek dari peraturan tersebut belum memahami sepenuhnya. Sehingga para ASN diharapkan membaca kembali substansi yang dimiliki UU tersebut,”jelasnya.

Ia menyebtkan, ASN merupakan sumber daya penggerak utama yang akan melaksanakan berbagai misi. Karena itu, segala aspek kompetensi dan pelaksanaan manajemen ASN harus dapat dilaksanakan dengan baik.

Terkait

Next Post
Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya

Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya

Gelar Sosialisasi, Polres Tarakan Tegaskan Remaja Miliki Potensi Terhadap Ancaman Narkoba

Gelar Sosialisasi, Polres Tarakan Tegaskan Remaja Miliki Potensi Terhadap Ancaman Narkoba

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA