• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

P3PD : Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka Konsolidasi Pelaksanaan P3PD di Hotel Pangeran Khar, Senin (2/10)

by Redaksi
03/10/2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltara (Kesra) Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Pangeran Khar, Senin (2/10).

Rapat yang digelar secara virtual itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, Edy Suharto, Plt. Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius, S.Hut, dan wakil Kepala Sekretariat P3PD, Kemendagri, Jose RIzal S.IP., M.Si.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan P3PD sejalan dengan RPJMD dari tahun 2020 sampai tahun 2024, pada agenda pembangunan sesuai untuk mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro mengungkapkan terdapat 3 komponen dalam pelaksanaan P3PD. Komponen satu Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan kelembagaan pemerintah desa.

Komponen kedua Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bertugas mendorong pembangunan desa partisipatif.

Komponen tiga terdiri dari Kementerian Koordinato Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bappenas terkait koordinasi pemantauan dan supervisi nasional karena sumber dana berasa dari Bank Dunia.

Menurut Datu Iqro, pelaksanaan P3PD harus tepat sasaran. Yaitu tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi.

Kemudian tersedianya dukungan pembelajaran berbasis teknologi digital di lokasi priortas. Serta, terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.

Terkait

Next Post
GMKI Sorot Kepala Daerah Jangan Offside di Pemilu

GMKI Sorot Kepala Daerah Jangan Offside di Pemilu

Sambangi Malinau, Hasan Basri Serahkan Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

Sambangi Malinau, Hasan Basri Serahkan Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA