IBMNews.co.id, Tanjung Selor — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memetik hasil dari penerapan pajak kendaraan di atas air yang dilaksanakan sejak 2025. Pada tahun pertama penerapannya, kebijakan tersebut mencatatkan potensi penerimaan sekitar Rp15 miliar dari kurang lebih 70 wajib pajak.
Capaian itu sekaligus menjadikan Kaltara sebagai daerah yang diklaim menjadi pelopor penerapan pajak kendaraan di atas air di Indonesia. Inovasi tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya belum tergarap maksimal.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Hariyanto, mengatakan penerapan kebijakan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah bersama DPRD, dengan dukungan berbagai pihak, termasuk program SKALA.
Menurutnya, pajak kendaraan di atas air menjadi salah satu sumber penerimaan baru yang berpotensi memperkuat kemandirian fiskal daerah, khususnya di wilayah dengan karakteristik geografis yang memiliki aktivitas transportasi perairan.
“Kita mulai di tahun 2025 untuk pemungutan pajak kendaraan di atas air. Ini yang pertama dilakukan di Indonesia. Ini juga sebetulnya kerja sama dengan teman-teman dari SKALA yang terus mendorong bagaimana potensi yang belum digarap ini menjadi salah satu sumber PAD di Kalimantan Utara,” ujar Denny.
Meski mencatatkan penerimaan sekitar Rp15 miliar pada tahun pertama, Pemprov Kaltara masih berupaya menyempurnakan pelaksanaan kebijakan tersebut. Pembenahan dilakukan agar mekanisme pemungutan berjalan lebih optimal, didukung regulasi yang memadai serta pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Denny menyebut, salah satu tantangan dalam penerapan pajak kendaraan di atas air adalah membangun pemahaman masyarakat. Sebab, kebijakan tersebut tergolong baru sehingga membutuhkan sosialisasi berkelanjutan kepada para wajib pajak.
Pemprov Kaltara terus mendorong edukasi agar masyarakat memahami mekanisme pemungutan sekaligus mengetahui bahwa penerimaan pajak tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Di sisi lain, penerapan kebijakan ini mulai menarik perhatian pemerintah daerah lain yang memiliki potensi serupa. Salah satunya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melakukan kunjungan studi tiru ke Kaltara.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, bersama jajaran pemerintah provinsi mempelajari pengalaman Kaltara dalam menggali potensi pajak kendaraan di atas air.
Denny menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan PAD, terutama bagi wilayah yang memiliki potensi sektor transportasi dan aktivitas ekonomi berbasis perairan.
“Alhamdulillah, hari ini saudara kita dari Provinsi NTT hadir di sini. Artinya, karena ini pertama di Indonesia, teman-teman yang mempunyai potensi yang sama dan sama-sama berlomba meningkatkan PAD, datang ke sini. Kami berbagi ilmu terkait dengan apa yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.***(IBM04)



