• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

DPKP Kaltara Belum Kantongi Data Perusahaan Sawit dalam Kawasan Hutan

Teks Foto: Kepala Bidang Perkebunan DPKP Kaltara, Muhtari. (Rere)

by Redaksi
22/10/2026
in Pemprov Kaltara
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengaku belum memiliki data spesifik maupun dokumen resmi mengenai jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan luasan lahan yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan di wilayah Kaltara.

Kepala Bidang Perkebunan DPKP Kaltara, Muhtari, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat maupun tembusan resmi dari Agrinas terkait data perusahaan dan luasan lahan yang dimaksud.

Baca Juga

Wagub Kaltara Dorong BAKORMAD dan DAD Perkuat Persatuan serta Jaga Kerukunan Masyarakat

Pajak Kendaraan di Atas Air Sumbang Rp15 Miliar Untuk Pendapatan Kaltara

Studi Tiru Pajak Kendaraan Air, NTT Lirik Inovasi Kaltara, PMI Nonprosedural Ikut Disorot

Menurutnya, informasi mengenai persoalan tersebut sejauh ini hanya diketahui melalui pemberitaan media dan informasi dari sejumlah pihak. DPKP Kaltara belum menerima dokumen formal yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan jumlah perusahaan maupun luasan lahan yang masuk dalam kawasan hutan.

“Pendataan terkait kawasan hutan biasanya dilakukan oleh pihak Satuan Tugas (Satgas) bersama instansi kehutanan, sementara instansi kami tidak memegang data peta kawasan hutan,” ujar Muhtari saat dikonfirmasi.

Meski tidak memiliki data spesifik tersebut, DPKP Kaltara mengaku pernah dilibatkan dalam proses pendampingan. Keterlibatan itu sebatas membantu menghubungkan Satgas dengan perusahaan-perusahaan yang terindikasi berada di dalam kawasan hutan.

Selanjutnya, perusahaan yang bersangkutan dapat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan proses tindak lanjut oleh pihak berwenang.

Muhtari menjelaskan, pembagian kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan sektor perkebunan juga disesuaikan dengan lingkup kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Untuk kewenangan yang berada di luar cakupan pemerintah provinsi, penanganannya menjadi ranah pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemerintah provinsi menjalankan fungsi pengawasan terhadap usaha perkebunan sesuai kewenangannya, termasuk melalui penilaian usaha perkebunan kelapa sawit.

“Sementara itu, tingkat provinsi memiliki kewenangan pengawasan seperti penilaian usaha perkebunan untuk komoditas tertentu seperti kelapa sawit,” katanya.

Di sisi lain, Muhtari menyebutkan, kelapa sawit menjadi salah satu komoditas perkebunan utama di Kaltara. Dalam rantai pemasaran hasil panen, tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani umumnya disalurkan ke pabrik pengolahan yang beroperasi di wilayah setempat.

“Mayoritas petani sawit di daerah menyalurkan dan memasok hasil panen mereka secara langsung ke pabrik-pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat,” pungkasnya.***(IBM04)

Terkait

Next Post
Pajak Kendaraan di Atas Air Sumbang Rp15 Miliar Untuk Pendapatan Kaltara

Pajak Kendaraan di Atas Air Sumbang Rp15 Miliar Untuk Pendapatan Kaltara

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat, PTDH Dilaksanakan di Mapolresta

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat, PTDH Dilaksanakan di Mapolresta

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Diluncurkan

    Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Tanjung Selor Resmi Diluncurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blunder Statement Gubernur se-Kalimantan Soal Karhutla, Cuma Gubernur Kaltara yang Dinilai Waras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Bulungan Klarifikasi Anggaran Toilet untuk 2 Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Impian Jadi Prajurit TNI, Galang Temukan Sambutan Humanis di Makodim Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA