• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Polairud Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan Kayu Ilegal di Perairan Pulau Sadau

by Redaksi
26/09/2025
in Tarakan
A A

IBMNews.com, Tarakan – Ketegasan aparat kepolisian di laut kembali dibuktikan. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya pengangkutan ratusan batang kayu ilegal di sekitar perairan Pulau Sadau, Minggu (21/9/2025) dini hari.

Patroli rutin yang digelar sejak malam hari itu tak sia-sia. Sekitar pukul 03.00 WITA, tim Polairud mendapati sebuah kapal kayu berwarna hitam les biru yang mencurigakan tengah melintas. Setelah dihentikan dan diperiksa, aparat menemukan tumpukan kayu olahan berbagai ukuran tanpa dokumen resmi. Kapal yang dikemudikan pria berinisial SM (47), warga Jalan Gajah Mada RT 22, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, diketahui memuat lebih dari 14 meter kubik kayu meranti. Barang bukti yang disita meliputi :

Baca Juga

Polisi Intensif Dalami Kasus Tiga Korban Tewas di salah satu THM di Tarakan

IGD RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Perkuat Standar Layanan Darurat, Pasien Dapat Penanganan Cepat dan Edukasi Menyeluruh

Kaltara Mantapkan Peran Penyangga Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Pimpin Panen Raya Jagung di Tarakan

– 187 batang kayu ukuran 8 x 20 x 400 cm (7,48 m³)

– 123 batang kayu ukuran 10 x 20 x 400 cm (4,92 m³)

– 98 batang kayu ukuran 10 x 10 x 400 cm (1,96 m³)

– 408 batang kayu ukuran 5 x 10 x 400 cm (0,96 m³)

Selain kayu, petugas juga mengamankan satu unit kapal beserta mesin penggerak, satu unit handphone, dan dokumen pendukung lain. Seluruh barang bukti beserta nakhoda kini diamankan di Markas Komando Sat Polairud Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Polairud Polres Tarakan, Iptu Prabowo Eka Prasetyo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di perairan Tarakan. “Ini hasil komitmen kami menjaga kelestarian sumber daya alam di wilayah perairan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, SM diduga melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara minimal 1 tahun hingga 5 tahun dan denda Rp500 juta sampai Rp2,5 miliar.

Polisi menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik pengangkutan kayu ilegal ini. Upaya ini menjadi bukti keseriusan Polairud Polres Tarakan dalam memberantas aktivitas perusakan hutan dan penyelundupan hasil alam di wilayah perairan.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Didukung TNI–Polri, Lapas Tarakan Gencarkan Razia Gabungan

Didukung TNI–Polri, Lapas Tarakan Gencarkan Razia Gabungan

Kelurahan Karang Anyar Aktif Gelar Kegiatan Sosial, Wujudkan Sinergi Tiga Pilar

Kelurahan Karang Anyar Aktif Gelar Kegiatan Sosial, Wujudkan Sinergi Tiga Pilar

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA