• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Pencermatan Ditutup, KPU Pastikan Formasi Bacaleg Tak Dapat Diubah

by Redaksi
09/10/2023
in Politik
A A

TARAKAN – Komisioner Divisi Teknik dan Penyelenggaraan KPU Tarakan Taufik Akbar menerangkan, sebelum masa pencermatan ditutup terdapat beberapa parpol yang melakukan perombakan bacaleg termasuk menukar nomor urut. Dikatakannya, masa pencermatan adalah peluang terakhir yang diberikan KPU kepada Parpol untuk melengkapi berkas dan perombakan sebelum akhirnya kesempatan tersebut ditutup pada Rabu pukul 00.00 wita.

“Untuk pencermatan parpol sudah sejak Rabu 04/10/2023. Ada perombakan pergantian caleg dan nomor urut. Kami tidak menanyakan alasan atau penyebab karena itu hak parpol,”katanya.

Baca Juga

Megawati Perintahkan Kepala Daerah Dari PDIP Tunda Retret Di Malang Usai Hasto Ditahan

Temui Masyarakat, Hj Rachmawati Disambut Antusias Warga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

“Karena selama percepatan masih berlaku mereka (Parpol) punya hak melakukan perombakan. Tapi mulai hari ini sudah tidak bisa diubah lagi karena masa pencermatan sudah ditutup tadi malam. Dipastikan semua berkas bacaleg sudah lengkap semua dan hanya menunggu pengumuman DCT bulan depan,”sambungnya.

Dikatakannya, saat ini semua parpol sudah melengkapi berkas dan kelayakan lainnya. Sehingga daftar yang ada saat ini merupakan daftar DCT sebelum diumumkan secara resmi. Ia memastikan jika semua Bacaleg dinyatakan layak dan tidak memenuhi segala persyaratan.

“Sudah tidak ada berkas yang kurang, dan dipastikan parpol sudah tidak bisa mengubah-ngubah lagi. Tinggal menunggu pengumuman DCT saja. Karena kemarin itu tahap terakhir penyempurnaan, tadi malam sudah clear semua,”tukasnya.

Kendati masa perombakan tidak bisa dilakukan lagi, namun ia menegaskan DCT masih bisa berganti jika nantinya ada bacaleg yang terbukti memalsukan dokumen, terjerat kasus hukum atau pun meninggal dunia. Selain faktor tersebut bacaleg tetap bisa melanjutkan tahapan meski dalam kondisi sakit dan kendala lainnya.

“Kecuali mungkin ada bacaleg tersangkut masalah hukum dokumen palsu, atau meninggal dunia itu bisa dilakukan pergantian tapi maksimal 13 hari sebelum penetapan. Kalau lewat dari batas waktu itu mau tidak mau apa adanya saja,”tandasnya.

Terkait

Next Post
Ajak Generasi Muda Terjun ke Dunia Bisnis

Ajak Generasi Muda Terjun ke Dunia Bisnis

Tren Karhutla di Kaltara Turun Signifikan, Pemerintah Pusat Berikan Apresiasi

Tren Karhutla di Kaltara Turun Signifikan, Pemerintah Pusat Berikan Apresiasi

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA