• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Penyaluran Beasiswa Dilakukan dalam Waktu Dekat

by Redaksi
10/01/2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menjamin jika penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul segera dilaksanakan bulan ini. Sebelumnya beredar kabar jika penyaluran beasiswa tersebut tidak terlaksana hingga akhir tahun lalu.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, Muhammad Rosyit mengungkapkan terlambatnya penyaluran beasiswa disebabkan jika pemerintah harus menyelesaikan data calon penerima beasiswa yang diinput pemerintah kabupaten/kota pada pekan lalu.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Pasalnya pemerintah kabupaten/kota harus teliti dalam mendata para calon peserta penerima beasiswa, dan harus tepat sasaran. Di mana total penerima beasiswa dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi sebanyak 5.700 penerima,”kata Rosyit, Ahad (8/1/2023).

Seperti diketahui, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan Rp 15 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 untuk Program Beasiswa Kaltara Unggul.

Sebelumnya Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan pemberian beasiswa, merupakan perwujudan dari misi ketiga Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara yakni mewujudkan pembangunan SDM melalui pendidikan wajib belajar 16 tahun.

Gubernur berpesan agar penerima beasiswa ini tepat sasaran. “Saya tidak ingin mendengar lagi ada beasiswa yang tidak tepat sasaran. Sasar kepada yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Ia mengharapkan panitia penyelenggara untuk selektif serta melakukan koordinasi bersama pihak sekolah/kampus agar mendapatkan data yang valid.
“Jangan sampai ada yang sudah selesai kuliah masih menerima, ada lagi yang sudah DO (drop out, red) masih dapat bantuan beasiswa. Jadi data yang dimiliki panita betul-betul data yang valid,” katanya.

Selain itu dalam prosesnya, ia juga meminta agar proses seleksi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 188.44/k.616/2022.

Terkait

Next Post
2.742 kg Daging Alana Hasil Tangkapan Dimusnahkan

2.742 kg Daging Alana Hasil Tangkapan Dimusnahkan

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA