• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

by Redaksi
06/08/2022
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Residivis pencurian berinisial AA malah lebih lihai beraksi kembali selama dua bulan menghirup udara bebas. Pasalnya, dalam kurun waktu setelah bebas itu, pelaku AA telah menggasak barang berharga di 10 tempat atau TKP berbeda, bersama seorang temannya yang juga residivis.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan menuturkan, aksi terakhir AA ini berhasil ditangkap tangan oleh korbannya saat akan mencuri mesin genset pada 31 Juli 2022 pukul 21.00 Wita di salah satu Majelis Ta’lim kelurahan Sebengkok.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Korban awalnya mendengar suara dari belakang majelis, seperti orang mengangkat barang. Setelah itu korban bersama yang lain mengecek bagian belakang. Ternyata benar ada seseorang berusaha mengangkat mesin genset,” jelasnya belum lama ini.

Farhan mengatakan tidak hanya genset, pelaku AA juga mengambil satu karung beras 20 kilogram, 10 liter bensin, 5 liter minyak goreng, Panci, dan stik pancing beserta barang lainnya.

“Pelaku AA di bawa langsung ke Polres Tarakan. Pelaku ini sempat viral beberapa hari lalu, TKP-nya di Gunung Lingkas. Dulu dia kasus pencurian juga, pengakuannya sudah 10 kali, termasuk TKP di Pelindo, Hotel Grand Taufik juga, kemudian ada juga di Pasir Putih dalam kurun waktu 2 bulan itu,” jelasnya.

Farhan menjelaskan, seriap aksi pencuriannya, modus dari AA melancarkan aksi di malam hari dengan pemantauan terlebih dahulu. Saat beraksi, masuk ke dalam rumah korban melalui genteng atau atap.

“Sebelum viral di medsos beberapa waktu lalu AA beraksi bersama seorang temannya. Tapi pas viral, mereka berpencar. Pada Aksinya ini AA beraksi seorang diri. Dari perbuatan pelaku ini, korban alami kerugian sebesar Rp 15.990.000. Pelak AA nantinya dijerat Pasal 363 ayat 1 Poin ke 3 KUHPidana,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA