• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sempat DPO, JA Maling Kabel Pertamina Akhirnya Ditangkap

by Redaksi
20/04/2022
in C, Kaltara
A A

TARAKAN – Daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 Februari 2022 lalu, berinisial JA berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian kabel tembaga di Wilayah Kerja Pertamina (WKP), Jalan Lumpuran RT. 15 Kelurahan Kampung Satu Skip.

Diketahui sebelumnya, jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil menangkap istri dari DPO berinisial JA tersebut, saat ikut beraksi. Sebenarnya Pasutri ini sempat diamankan warga sekitar, namun JA berhasil kabur sedangkan istrinya ditinggal.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Pelaku JA selama ini bersembunyi di Juata bersamq komplotannya yang juga melakukan pencurian,” terang Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama, (20/04/2022).

Berhasil tertangkapnya DPO JA ini, jelas Gian, merupakan hasil pengembangan jajaran Polsek Tarakan Barat dan Utara, karena memiliki Target Operasi (TO) di rumah tersebut.

“JA ditangkap bersama pelaku lainnya yakni RH serta AC. Pelaku JA ini tidak masuk TO mereka. Tapi saat dikembangkan ternyata JA merupakan DPO kami,” jelas dia.

Dari laporan polisi yang pihaknya tangani, bahwa JA telah melakukan pencurian kabel sebanyak dua kali. Untuk itu, JA kita sangkakan Pasal 363 Ayat 1 KHUPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.

“Pelaku beraksi dengan memotong kabel aktif pada tanggal 3 Februari 2022 pukul 2.30 WITA di area Sumur 145 milik PT. Pertamina. Atas kejadian ini Pertamina alamk kerugian sebesar Rp 14.890.000. Untuk istri JA sudab tahap 2 pekan lalu dan ditahan di rutan wanita Polsek Tarakan Barat,” tandasnya. (*)

Terkait

Next Post
Kurangi Kasus Banjir, Ini Wilayah Yang akan Ditanggani DPUTR

Kurangi Kasus Banjir, Ini Wilayah Yang akan Ditanggani DPUTR

Pemprov Arahkan Lulusan SMA agar Ikut Sekolah Kedinasan

Pemprov Arahkan Lulusan SMA agar Ikut Sekolah Kedinasan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA