• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Terciduk Buang Sampah di Gunung Selatan, pelaku Terancam Tipiring

by Redaksi
16/09/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Beberapa pelaku pembuangan sampah berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat membuang sampah di wilayah Gunung Selatan pada (14/09) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan menerangkan, pelaku menumpangi mobil pickup putih dengan KT 8173 dan berhasil diamankan pada pukul 10.00 WITA.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Kami sudah mengamankan Pelaku, sudah ditindak lanjuti dan akan diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sudah kita bawa ke mako dan sedang diproses. Sekarang Kasi Penyidikan sedang koordinasi dengan kejaksaan,” ujarnya, (16/09).

Dijelaskannya, Tipiring yang ditujukan pada pelaku berdasarkan Perda Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan Kota.

“Hukumannya bisa kurungan penjara mungkin tiga bulan dan dendanya juga ada itu tergantung kejaksaan,” ujar Hanip.

Lanjutnya, hal itu terjadi lantaran terdapat kesalahpahaman awalnya pelaku ingin membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), namun ditolak dan diarahkan membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melewati Gunung Selatan. Atas kejadian tersebut, Hanip mengimbau kepada masyarakat Kota Tarakan untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa.

“Jadi pelaku ini salah, dia kira disuruh buang di Gunung Selatan, padahal disuruh lewat Gunung Selatan sudah kami datangi juga TPS-nya. Kami himbau masyarakat agar bisa lapor minimal plat-nya langsung kami telusuri,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
Peringatkan Perusahaan Tidak Main-main Terhadap Pengelolaan Lingkungan di Kaltara

Peringatkan Perusahaan Tidak Main-main Terhadap Pengelolaan Lingkungan di Kaltara

Disambut Antusias, Gubernur Ucapkan Selamat Datang Kepada KRI Bima Suci

Disambut Antusias, Gubernur Ucapkan Selamat Datang Kepada KRI Bima Suci

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA