• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Masih Tahap Awal, 182 Berkas CPNS Dinyatakan Gagal

by Redaksi
07/08/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Hingga saat ini pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Tarakan telah hampir menyelesaikan tahap awal.

Dalam pemeriksaan berkas yang telah diterima, sebanyak 182 berkas dinyataka tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia seleksi. Jumlah ini masih bisa bertambah karena masih ada berkas yang dalam proses pengiriman. Hal itu diterangkan Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi di BKPSDM Kota Tarakan, Eko Edi Sucipto yang juga sebagai panitia seleksi.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Berkas yang dinyatakan TMS itu karena tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan. Ada juga yang menggunakan satu materai untuk digunakan menandatangani tiga berkas,”ujarnya, (7/8).

Diketahui, Pendaftar yang masuk secara online baik CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan sebanyak 925 dengan rincian 883 pendaftar CPNS dan 42 PPPK.

“Untuk yang TMS ini macam-macam, ada yang ijazahnya fotokopian, meskipun sudah dilegalisir tetap tidak memenuhi syarat karena dalam ketentuan yang di-scan itu harus ijazah asli. Selain itu, ada juga yang menggunakan materai Rp6 ribu padahal yang diminta Rp10 ribu,” tuturnya

Tidak sampai di situ, bahkan dalam lamaran juga terdapat latar belakang pendidikan atau ijazah yang tidak sesuai dengan syarat instansi yang dituju. Kendati demikian pihaknya memberikan kesempatan masa sangga sejak Rabu (4/8/2021) hingga Jumat (10/8/2021) bagi pelamar untuk melakukan penyanggahan bila berkas yang dikirim dinyatakan TMS.

“Masa penyanggahan itu bukan untuk memperbaiki berkas yang salah atau keliru, tetapi yang boleh menyanggah adalah yang berkasnya sebenarnya sudah sesuai dengan kriteria tetapi masuk di kategori TMS,” ujarnya.

Adapun dalam proses verifikasi, panitia menyiapkan 11 orang verifikator yang terbagi menjadi dua tim, yakni verifikator kemudian supervisor. Bagi yang dinyatakan lolos, diharapkan dapat menunggu pengumuman selanjutnya mengenai jadwal pelaksanaan Computer Asesement Test (CAT) dilaksanakan.

“Yang sudah lolos diharapkan terus memantau dan mengupdate informasi di situs resmi. Kartu tanda telah mendaftar dan KTP wajib dibawa saat pelaksanaan seleksi,”pungkasnya.

Terkait

Next Post
Ratusan Berkas CPNS Dinyatakan Gagal

Ratusan Berkas CPNS Dinyatakan Gagal

3000 Rumah Di Tarakan Akan Terima Set Top Box

3000 Rumah Di Tarakan Akan Terima Set Top Box

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA