• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Minimalisir Penularan di THM, Ingatkan Pekerja Gunakan APD Berlapis

by Redaksi
14/07/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Seiring masuknya varian covid-19 baru di Indonesia, pemerintah setiap daerah mulai mewaspadai masuknya varian baru di setiap kota. Tak terkecuali Kota Tarakan.

Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai intens melakukan patroli untuk memastikan masyarakat tetap menerapkan prokes saat beraktivitas. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Hanip Matiksan saat ditemui.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“kalau persoalan pembatasan aktivitas ini kan sebenarnya dari saat awal covid-19 kami sudah melaksanakan patroli. Hanya saja setelah new normal tahun lalu, kami menurunkan aktivitas kami. Nah untuk saat ini kami kembali melakukan patroli masif di Kota Tarakan. Khusus pada tempat-tempat pusat keramaian sepeti THM, rumah makan dan kafe,”ungkapnya, (14/7).

Lanjutnya, bahkan untuk Tempat Hiburan Malam (THM) pihaknya mewajibkan pekerja menggunakan Masker dan Face Shield sekaligus untuk mengantisipasi tertularnya pekerja. Hal itu lantaran THM dianggap tempat strategis berkumpulnya sebagian pelaku perjalanan dari luar Tarakan sehingga memiliki potensi lebih besar dari tempat lainnya.

“Bahkan di THM kami mewajibkan pekerjanya memakai pengamanan double, pakai masker dan face shield. Kalau tidak menggunakan salah satunya maka akan kita berikan sanksi,”jelasnya.

Ia membeberkan jika pihaknya telah dua kali melakukan penindakan kepada pekerja THM yang tidak menggunakan APD double pada wajah. Diterangkannya penindakan itu berupa pemberian sanksi sosial kepada pelanggar.

“Seperti yang kami lakukan pada salah satu pekerja THM di sini. Itu ada yang kami dapati ladiesnya, yang pakai masker, tapi tidak menggunakan Face Shield.  Jadi kami panggil ke sini kami suruh buat surat pernyataan, kami berikan sanksi sosial membersihkan halaman satpol PP. Itu sudah 2 kali kami lakukan,”tuturnya.

“Yang kedua malam minggu lalu, kami melaksanakan kegiatan di kafe-kafe yang ada di Kota Tarakan. Kami temukan ada beberapa pengunjung, yang tidak menggunakan masker. Itu kami berikan sanksi sosial menyanyi atau menghafal pancasila,”sambungnya.

Dijelaskannya, adapun kafe atau rumah makan yang menerima pengunjung tidak menggunakan masker juga dapat diberikan sanksi. Sehingga ia mengingatkan kepada pelaku usaha kafe dan rumah makan agar tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.

“Itu terus kami lakukan secara rutin. Untuk kafe-kafe yang berada di Tarakan, kami ingatkan kepada pemiliknya untuk mewajibkan pengunjung menggunakan masker. Sesuai Perwali 24 tahun 2020 itu, mereka sudah tahu, ada sanksi individunya dan sanksi administrasi usahanya,”tukasnya

Terkait

Next Post
Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Harapkan Dukungan dan Kerjasama dari Seluruh Pihak

Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Harapkan Dukungan dan Kerjasama dari Seluruh Pihak

Pasien Terus Bertambah, Ruang Perawatan RSUD Kian Sesak

Pasien Terus Bertambah, Ruang Perawatan RSUD Kian Sesak

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA