• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Ini Dia Sanksi Baru Saat Masyarakat Tidak Pakai Masker

by Redaksi
07/07/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Belum berakhirnya masa pandemi covid-19 membuat pemerintah terus melakukan pengawasan protokol Kesehatan di masyarakat. Salah satunya melalui patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan semua masyarakat menggunakan masker.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan menuturkan sejauh ini Satpol PP terus intens melakukan patroli. Adapun lokasi yang disasar seperti kafe dan rumah makan di Kota Tarakan.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Kami selalu patroli setiap malam. Dengan menurunkan puluhan personel yang diterjunkan menyasar orang-orang yang berkerumun dan tidak pakai masker,”ujarnya, (4/7).

Hanif menjelaskan, terdapat sanksi khusus bagi masyarakat yang tidak memakai masker sanksinya ialah berupa menyanyikan lagu kebangsaan atau membacakan Pancasila.

“Cukup banyak juga yang terjaring razia. Rata-rata kebanyakan di kafe. Kalau nanti ada kafe yang tidak menaati prokes berulang-ulang, kita akan berikan surat teguran untuk dipanggil.

“Perwali sudah jelas ada sanksinya. Bisa saja yang melanggar ditutup sementara.
Selain patroli malam kami juga menggelar patroli sore sekalian patroli penertiban pedagang kaki lima dan ruko yang melanggar,”jelasnya.

Terkait

Next Post
Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN

Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN

Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin

Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA