• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Ini Dia Sanksi Baru Saat Masyarakat Tidak Pakai Masker

by Redaksi
07/07/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Belum berakhirnya masa pandemi covid-19 membuat pemerintah terus melakukan pengawasan protokol Kesehatan di masyarakat. Salah satunya melalui patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan semua masyarakat menggunakan masker.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan menuturkan sejauh ini Satpol PP terus intens melakukan patroli. Adapun lokasi yang disasar seperti kafe dan rumah makan di Kota Tarakan.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dua Perempuan Diamankan di SDF, 35 Bungkus Diduga Etomidate Disita

“Kami selalu patroli setiap malam. Dengan menurunkan puluhan personel yang diterjunkan menyasar orang-orang yang berkerumun dan tidak pakai masker,”ujarnya, (4/7).

Hanif menjelaskan, terdapat sanksi khusus bagi masyarakat yang tidak memakai masker sanksinya ialah berupa menyanyikan lagu kebangsaan atau membacakan Pancasila.

“Cukup banyak juga yang terjaring razia. Rata-rata kebanyakan di kafe. Kalau nanti ada kafe yang tidak menaati prokes berulang-ulang, kita akan berikan surat teguran untuk dipanggil.

“Perwali sudah jelas ada sanksinya. Bisa saja yang melanggar ditutup sementara.
Selain patroli malam kami juga menggelar patroli sore sekalian patroli penertiban pedagang kaki lima dan ruko yang melanggar,”jelasnya.

Terkait

Next Post
Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN

Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN

Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin

Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKK Bulungan berkolaborasi dengan Pemkab Bulungan Bagikan Masker, Ajak Warga Waspadai Dampak Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Ayam KUB PKK Bulungan Dinilai Bisa Jadi Modal Pangan dan Ekonomi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA