• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sampaikan Nota RPD Pemprov Berharap Sinergitas DPRD dan Pemprov Ditingkatkan

by Redaksi
06/07/2021
in Tarakan
A A

TANJUNG SELOR – Mewakil Gubernur Kaltara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Suriansyah menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 pada rapat Paripurna ke-22 di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.

Dalam pidatonya, Suriansyah menyampaikan arahan Gubernur dalam rapat tersebut, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltara tahun anggaran 2020 ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemprov Kaltara atas pelaksanaan APBD Pemprov Kaltara kepada DPRD Kaltara.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemprov Kaltara tahun anggaran 2020 yang disampaikan kepada DPRD pada rapat paripurna ini telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci,” jelasnya,Senin (5/7)

Dipaparkan oleh Suriansyah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Ia berharap DPRD dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Disamping itu juga, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik antara pemprov Kaltara dengan DPRD.

“Harapannya kerjasama tersebut dapat ditingkatkan di masa mendatang untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang berubah, maju, dan sejahtera,” Harapnya.

Andi Hamzah juga berharap dengan penyampaian nota rancangan peraturan daerah ini, dapat mengawali upaya seluruh jajaran dalam menata dan merubah pola pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kaltara.

“Semoga penyampaian nota rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi titik awal dalam upaya menata dan merubah pola pelaksanaan kegiatan pembangunan di bumi Benuanta yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Membuka rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah mengimbau seluruh komponen dan jajaran Pemerintah Provinsi (pemprov) Kaltara khususnya satuan kerja pemerintah daerah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan penilaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, memberikan gambaran kemajuan yang cukup signifikan, walaupun masih perlu adanya peningkatan dan pemantapan di beberapa bidang program kegiatan. Sehingga DPR kembali mengingatkan jajaran aparat pelaksana program kegiatan untuk mengikuti instruksi yang telah diberikan.

“Mari kita laksanakan instruksi yang diamanatkan BPK RI dengan tetap berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andi.

Andi Hamzah juga berharap dengan penyampaian nota rancangan peraturan daerah ini, dapat mengawali upaya seluruh jajaran dalam menata dan merubah pola pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kaltara.

“Semoga penyampaian nota rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi titik awal dalam upaya menata dan merubah pola pelaksanaan kegiatan pembangunan di bumi Benuanta yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Terkait

Next Post
Cegah Masuknya Wabah, Semua Jenis Hewan Yang Masuk Wajib Bersertifikat

Cegah Masuknya Wabah, Semua Jenis Hewan Yang Masuk Wajib Bersertifikat

Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan, Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus

Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan, Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA