• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Operasi Patuh Kayan Dimulai, Ini Sasaran Operasinya

by Redaksi
05/09/2023
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Kepolisian Resor Kota Tarakan, di bawah kepemimpinan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K., menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi “Zebra Kayan” tahun 2023. Dalam amanatnya, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa Operasi Zebra Kayan tahun 2023 adalah bagian dari upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, yang dilaksanakan secara serentak

Tema utama dari Operasi Zebra Kayan tahun 2023 adalah “KAMSELTIBCAR LANTAS YANG KONDUSIF MENUJU PEMILU DAMAI 2024.” Operasi ini menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas, serta penggunaan teknologi elektronik dalam penindakan pelanggaran.
Kapolres Tarakan menyampaikan bahwa operasi ini telah memberikan hasil positif pada tahun-tahun sebelumnya. Data menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 61.1% dari tahun 2021 ke tahun 2022. Hal ini disebabkan oleh upaya aktif dalam kegiatan preemtif yang bersifat edukatif dan persuasif serta peningkatan kegiatan penegakan hukum.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Namun, meskipun terjadi penurunan angka kecelakaan, data dari Integrated Road Safety Management System (ISMS) Polri menunjukkan bahwa masih ada sejumlah kasus kecelakaan yang memprihatinkan di Kalimantan Utara. Jumlah korban meninggal dunia, korban luka berat, dan korban luka ringan masih cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

Oleh karena itu, Operasi Zebra Kayan tahun 2023 akan fokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Kapolres Tarakan juga mengajak semua pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi ini.

Operasi Zebra Kayan tahun 2023 akan melakukan berbagai upaya diantaranya deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan terhadap pelanggaran lalu lintas, kegiatan preemtif dan preventif seperti sosialisasi dan pengawasan lalu lintas, serta penegakan hukum melalui pemberian teguran lisan maupun tertulis serta penindakan tilang dengan menggunakan teknologi elektronik.

Sebelum menutup apel gelar ini, Kapolres Tarakan berharap bahwa Operasi Zebra Kayan tahun 2023 dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perilaku pengguna jalan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib khususnya di Kota Tarakan.

Di kesempatan tersebut kasat lantas polres tarakan IPTU Gisca Yashella, S.Tr.K juga menyebutkan 7 sasaran operasi zebra kayan 2023 diantaranya, pengendara mengunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dipengaruhi alkhol (mabuk), melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara yang tidak menggunakan Helm (SNI) dan tidak menggunakan SefteyBelt.

Terkait

Next Post
Atlet Taekwondo Kaltara Medali di Ajang Popnas Palembang

Atlet Taekwondo Kaltara Medali di Ajang Popnas Palembang

Beri Motivasi pada Tenaga Pendidik

Beri Motivasi pada Tenaga Pendidik

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA