• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Polisi Tidak Boleh Sembarangan Menilang, Ini Aturannya

by Redaksi
04/09/2023
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Masih banyak pengendara yang kurang disiplin yang melakukan pelanggaran saat berkendara menyebabkan potensi penilangan di jalan cukup besar. Walau begitu, rawannya pelanggaran di jalan kerap dimanfaatkan oknum polisi untuk keuntungan pribadi. Sehingga saat ini Polri mewajibkan polisi yang menilang memiliki skep penyidik.

Saat diwawancara, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Lantas, IPTU Gisca Yashella menjelaskan, saat ini pihaknya menerapkan petunjuk dari pusat. Sehingga petugas yang tidak memiliki dilarang melakukan penilangan.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

“Kami sudah sosialisasi bahwa petugas yang diperbolehkan menilang tapi anggota yang memiliki skep penyidik. Saat saya dimutasi dengan jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, kami langsung melakukan pengecekan ke anggota. Saat itu, petugas yang memiliki skep penyidik hanya dua orang. Sehingga membuat kami untuk melakukan pengajuan ke Polda Kaltara,”katanya.

Lanjutnua, dalam pengajuan skep penyidik bagi petugas tilang, petugas yang bersangkutan minimal berdinas selama 2 tahun di fungsi Satlantas. Diketahui skep penyidik tersebut dikeluarkan oleh Polda Kaltara bersama surat perintah yang ditandatangani oleh Kapolres Tarakan. Ia telah berpesan kepada anggotanya yang sudah memiliki skep penyidik untuk menunjukan bukti ke pengendara yang ditilang.

“Kami telah mengajukan ajukan 39 orang dan Alhamdulillah yang keluar 31 petugas yang memiliki skep penyidik. Jadi yang di lapangan sudah punya skep penyidik semua,” lanjutnya.

Diucapkannya, pihaknya mengimbau jika masyarakat tertilang sebaiknya mengikuti sidang untuk menebus kendaraan yang ditilang petugas. Dalam penilangan yang membuat petugas menahan kendaraan pengendara juga tergantung kepada jenis pelanggarannya. Jika pelanggaran hanya sebatas tak mengenakan helm, maka pengendara harus merelakan SIM dan STNK.

“Kalau penilangan itukan masih sesuai dengan aturan yang lama langsung membayar di bank. Kalau denda di bank atau Briva itu kan konek ke kejaksaan jenis pelanggarannya. Kalau dia mau bayar silahkan melalui Briva tapi kalau mau ikut sidang juga bisa,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
Sekprov Kaltara Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2023

Sekprov Kaltara Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2023

Menuju Pembangunan Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan

Menuju Pembangunan Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA