• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Mapolres Tarakan Musnahkan 88,55 Gram Narkotika

by Redaksi
14/07/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Satuan Reskoba Polres Tarakan, melaksanakan giat pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,55 gram (delapan puluh delapan koma lima puluh lima) gram. Kamis (13/07/2023). Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan Barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan barang bukti dari tersangka AR, yang diamankan pada 13 juni 2023 lalu, dimana saat diamankan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi serbuk Kristal dengan berat, 91,27 gram, dan sebelum dilakukannya pemusnahan terhadap barang bukti tersebut, telah dilakukan teskit oleh tim Labkedsa kota tarakan.

“barang bukti yang kita musnakan hari ini merupakan hasil pengungkapan pada bulan juni lalu, dimana saat diamankan pada tersangka “ar” ditemukan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi serbuk Kristal dengan berat, 91,27 gram.” Jelas AKP Gian.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dilakukan dikantor sat reskoba polres tarakan yang dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan kejaksaan tarakan, Kepala BNNK Kota tarakan, perwakilan dari Labkesda Kotar tarakan serta penasehat hukum tersangka “AR” dan pemusnahan dilakukan dihadapan tersangka “AR”.

Selain itu AKP Gian juga menjelaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan wujud transparansi dari polres tarakan kepada masyarakat dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu, karena menjual narkoba akan banyak merugikan diri sendiri dan dapat pula mengorbankan generasi penerus bangsa.” ungkapnya.

Pemusnahan Narkotika Golongan I jenis Sabu yang ditangani sat resnarkoba polres tarakan Selanjutnya barang bukti disisihkan untuk kepentingan penuntutan dan selebihnya dimusnahkan oleh penyidik dengan disaksikan oleh tersangka.

Terkait

Next Post
Turnamen Futsal Antar Wartawan Digelar, Siwo Tarakan Apresiasi Perjuangan Peserta

Turnamen Futsal Antar Wartawan Digelar, Siwo Tarakan Apresiasi Perjuangan Peserta

Sektor Pariwisata Pertanian Terus Digenjot

Sektor Pariwisata Pertanian Terus Digenjot

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA