• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Desak Pemerintah Pusat Buka Kran Moratorium

by Redaksi
11/05/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

DENPASAR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mendesak agar pemerintah pusat kembali membuka kran moratorium pemekaran. Desakan ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, pada Selasa (10/5/2022).

Tujuannya, agar Ibukota Kaltara yang masih berstatus kecamatan dapat menjadi kotamadya. Gubernur meminta adanya perlakuan khusus dari pemerintah pusat terhadap provinsi termuda ini.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Artinya mohon ada perlakuan khusus, kami ini (Kaltara, red) ibukotanya di Kecamatan Tanjung Selor dan itu sangat sedih,” tegasnya.

Ia menyampaikan, pemerintah provinsi juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan. “Mohon kebijakan pemerintah pusat untuk bisa membuka moratorium untuk ibukota saja,” kata Gubernur di hadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Gubernur juga memaparkan kondisi geografis di Kaltara khususnya wilayah 3TP (terpencil, terdepan, terbelakang dan perbatasan) dan hambatan-hambatan dalam pembangunan daerah.

Salah satunya Kecamatan Krayan di Kabupaten Nunukan yang tidak memiliki akses darat dan air. Hanya mampu dijangkau dengan akses udara. Alhasil, harga kebutuhan pokok di daerah itu cukup mahal.

“Harga semen 1 sak disana (Krayan, red) hampir sama dengan di Papua sekitar 1,5 juta rupiah harganya,” kata Gubernur.

Tak sampai disitu, Gubernur juga mengulas kesiapan Kaltara sebagai salah satu daerah penyangga ibukota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Kesiapan Kaltara sebagai penyangga IKN saya paparkan. Dimana kita telah menyiapkan diri sebaik mungkin sebagai daerah penyangga,” ulasnya.

Sebelumnya, gubernur juga telah menugaskan OPD terkait untuk menghadiri undangan Gubernur Kalimantan Timur perihal pembahasan usulan skema dan penambahan jenis komponen DBH-SDA.

Ini sesuai dengan yang diamanahkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Terkait

Next Post
ASN Harus Wujudkan Smart Governance

ASN Harus Wujudkan Smart Governance

Gubernur Minta Inspektur Tambang Optimalkan Kinerja

Gubernur Minta Inspektur Tambang Optimalkan Kinerja

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA