• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Harap Segera Diimplementasikan

by Redaksi
20/11/2021
in Kaltara, Pemerintahan
A A

TARAKAN – Upaya meningkatkan mutu tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintahan, maka dari itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, di Hotel Lotus Panaya, Kamis (18/11).

Seperti laporan panitia yang disampaikan Kepala BKAD Provinsi Kaltara, Denny Harianto menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan daerah disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara. Juga mampu melaksanakan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Serta mampu melaksanakan tugasnya secara efektif, efisien, transparansi, akuntabel, tertib, adil, patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Turut hadir Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang yang menyampaikan arahannya, sekaligus membuka kegiatan bimtek secara resmi. Dihadiri pula narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Dalam sambutan dan arahanya, Gubernur Zainal tetap mengingatkan untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) meskipun saat ini Kaltara sudah masuk level 2, namun diharapkan tetap waspada dan jangan sampai lengah.

Dilanjutkan, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 merupakan turunan dari peraturan sebelumnya yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah menggantikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

“Inilah yang akan saudara-saudari laksanakan kegiatan bimtek. Jadi saya pesankan kepada seluruh peserta yang hadir jangan hanya menganggap kegiatan ini hanya seremonial biasa,” jelas Gubernur.

“Ini masalah tata kelola keuangan dan harus betul-betul seluruh pejabat bendahara yang mengelola keuangan harus hadir melaksanakan dan harus mencermati apa yang akan disampaikan nanti oleh narasumber,” tambahnya.

Tentu harapan orang nomor satu di Bumi Benuanta ini agar materi yang didapatkan pada kegiatan bimtek ini dapat segera diimplementasikan di lingkungan Pemprov Kaltara. Ke depannya juga akan memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan Kaltara dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di provinsi termuda ini.

“Minimal saudara-saudari mengerti apa yang harus dilakukan, apa yang harus dikerjakan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” imbuhnya.

Di sela pembukaan bimtek, Gubernur Zainal juga melakukan serah-terima sertifikat aset Pemprov Kaltara yang akan diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan. Adapun sertifikat yang diserahkan adalah aset yang berlokasi di 8 titik, yaitu:
•Kelurahan Juata Laut 2 Sertifikat
•Kelurahan Pantai Amal 3 Sertifikat
•Kelurahan Karang Harapan 1 Sertifikat
•Kelurahan Karang Rejo 1 Sertifikat
•Kelurahan Kampung 1/Skip 1 Sertifikat.

Untuk diketahui jumlah peserta kegiatan bimtek tersebut adalah 110 orang yang terdiri dari pejabat pelaksana keuangan, bendahara, pengeluaran dan pengelola keuangan perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Kaltara. (el.r/dkispkaltara)

Terkait

Next Post
Takut Dihakimi Warga, Pelaku Jambret Menyerahkan Diri

Takut Dihakimi Warga, Pelaku Jambret Menyerahkan Diri

Masih Banyak Ormas Yang Belum Perbarui Laporan

Masih Banyak Ormas Yang Belum Perbarui Laporan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA