• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Terus Maksimalkan Retribusi, Capaian Pajak Kendaraan Tarakan Sentuh 75 Persen

by Redaksi
19/11/2021
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah terus memaksimalkan pelayanan pajak kendaraan agar memudahka masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Salah satunya ialah memberikan potongan 20 persen pokok pajak kendaraan bermotor, dan pembebasan denda administrasi.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Kantor Tarakan UPT Badan Pendapatan Daerah Kaltara, Irwan menerangkan Hingga November, capaian pajak kendaraan bermotor di Tarakan telah mencapai 75 persen, atau Rp29 miliar dari target sebesar Rp41 miliar.

“Potongan 20 persen pokok pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda administrasi ini berlaku sejak 18 Agustus dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Oleh karena itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan bisa segera melakukan pembayaran,”ucapnya, (18/11/2021).

Dikatakannya pihaknya optimis bisa mencapai 100 persen pembayaran pajak hingga akhir tahun dengan target menambah 25 persen presentase.

“Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di beberapa tempat, seperti di kantor perwakilan yang ada di Pasar Tenguyun, Gusher, Juata Laut maupun melalui aplikasi dan mobil pelayanan keliling,”jelasnya.

“Tahun lalu juga kita berikan pembebasan denda tetapi minat masyarakat belum terlihat meningkat signifikan. Mungkin ini alasan klasik, pandemi Covid-19 dimana masyarakat lebih memilih membeli obat-obatan, sembako, dan kebutuhan pokok lainnya dibandingkan dengan membayar pajak kendaraan,” tandasnya.

Terkait

Next Post
Tiba di Long Bawan, TP-PKK Kaltara Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Ibu dan Balita

Tiba di Long Bawan, TP-PKK Kaltara Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Ibu dan Balita

Digelar Awal Desember, Gubernur Akan Luncurkan Lagu di MAFest 2K21

Digelar Awal Desember, Gubernur Akan Luncurkan Lagu di MAFest 2K21

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA