• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Terus Melakukan Pencemaran Laut, CV MNA Direkomendasikan tutup Sementara

by Redaksi
02/09/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Setelah beberapa kali terbukti melakukan pencemaran laut, akhirnya DPRD Kota Tarakan merekomendasikan agar pengolahan ubur-ubur milik CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA) di pesisir Tanjung Pasir, ditutup sementara. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Tarakan pada Kamis (02/08/2021).

Saat diwawancara, Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menerangkan, dari hasil yang diperoleh dari tinjauan beberapa instansi CV MNA terbukti lalai dalam menjamin keamanan limbah.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“CV. MNA kami nyatakan tidak mampu menuntaskan rekomendasi dan kesepakatan bersama yang dilakukan sejak bulan April 2021 dan masih cenderung terdapat hal-hal yang merugikan masyarakat. Sehingga kami rekomendasikan kepada pemerintah agar CV.MNA dapat ditutup sementara,”ungkapnya, (02/08/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Tarakan, Endy Kurniawan mengatakan, sebelumnya CV MNA
diwajibkan untuk membuat IPAL sesuai prosedur yang berlaku atas keluhan masyarakat.

“Mereka dapat sanksi dari DLH Kaltara tapi sanksi itu sudah dicabut karena IPALnya sudah jadi. Saat kami lakukan uji coba pada IPALnya, terdapat baku mutu air yang melampaui standar sehingga kami rekomendasikan untuk diperbaiki,” terangnya.

Kendati demikian, hingga saat ini DLH Tarakan belum mengetahui secara rinci apakah masih terdapat limbah yang dibuang secara langsung ke laut.

“Sebenarnya kami belum tahu bagaimana progres IPAL itu sampai hari ini, setelah kami rekomendasikan untuk perbaikan. Pada tanggal 12 Agustus 2021 kemarin sewaktu kami jumpai, semua perangkat IPAL terpasang lengkap. Tapi yang menjadi perhatian kami yaitu terdapat kerentanan pipa penyaluran limbah itu lepas,” jelasnya.

Sementara itu, H.Ali selaku petani rumput yang berlokasi di sekitar perusahaan, mendesak agar CV.MNA ditutup permanen lantaran perusahaan ubur-ubur tersebut masih membuang limbah ke laut.

“Selama ini kami cukup dirugikan dengan kehadiran perusahaan ini, tidak sebanding dengan jumlah karyawan yang bekerja di CV. MNA,” kesalnya.

“Dalam waktu 2 tahun saja, ini belum juga terselesaikan selama ini kami kesilitan melakuka budidaya rumput laut dan menjalankan aktivitas mencari ikan,”akhirnya.

Terkait

Next Post
Pemprov Kaltara Optimistis Target Vaksinasi Tercapai Sebelum Kedatangan Presiden

Pemprov Kaltara Optimistis Target Vaksinasi Tercapai Sebelum Kedatangan Presiden

Lakukan Vaksinasi Tahap II, DPR-RI Berharap Terus Upayakan Alokasi Vaksin ke Kaltara

Lakukan Vaksinasi Tahap II, DPR-RI Berharap Terus Upayakan Alokasi Vaksin ke Kaltara

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA