• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

PPKM Berlanjut, Resepsi Pernikahan Masih Dilarang

by Redaksi
24/08/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran (SE) Walikota pertanggal 23 Agustus secara otomatis membuat aktivitas kembali dibatasi.

Saat dikonfirmasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan, bahwa selama PPKM level 4 pihaknya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dalam hal kegiatan masyarakat, salah satu yang paling rawan ialah kegiatan resepsi pernikahan sehingga izin resepsi pun tidak diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kepada masyarakat.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Karena, tidak.jarang saat acara resepsi, beberapa orang tidak menggunakan masker dan mengabaikan prokes. Padahal kalau masyarakat ikut saja aturan pakai masker, makanan dibungkus dan dibawa pulang, orang-orang pakai masker, maka itu (resepsi) tidak akan dilarang,”ucapnya, (24/8).

Ia menyebut, Instruksi Mendagri sebenarnya tidak memperbolehkan resepsi, tapi atas kebijakan daerah sehingga pihaknya sempat mempersilahkan dengan harapan masyarakat dan WO (wedding organizer/panitia resepsi) patuh.

“Sebenarnya waktu PPKM level awal itu, kami enggak bolehkan live music (hiburan musik) karena orang bernyanyi droplet-nya nyebar. Makanya dua minggu ini kami tutup dulu karena agak sulit dikendalikan,”tuturnya.

Atas kondisi iti, selama PPKM level 4 diterapkan, masyarakat dapat menikah hanya dengan undangan yang terbatas sebanyak 25 persen. Berbeda dari sebelumnya yang dihadiri oleh 6 orang perwakilan keluarga saja, seperti orang tua, saksi dan kedua mempelai.

“Tapi ya resepsi harus pakai masker, makan nasi kotak dan tidak boleh makan di tempat. Pokoknya kalau belum herd immunity (target kekebalan komunitas), potensinya masih sangat besar,” tandasnya.

Terkait

Next Post
Diperpanjang, PPKM Masih Dinilai Efektif

Diperpanjang, PPKM Masih Dinilai Efektif

Salurkan Bantuan Beras 100 Karung, Pemprov Harapkan Masyarakat Tetap Taati Prokes

Salurkan Bantuan Beras 100 Karung, Pemprov Harapkan Masyarakat Tetap Taati Prokes

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA