IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Bupati Bulungan, Syarwani, mengapresiasi sinergi TNI-Polri bersama masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bulungan, terutama selama periode rawan kebakaran pada Agustus hingga September 2026.
Menurut Syarwani, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mengantisipasi kebakaran agar tidak meluas. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan aparat, pemerintah daerah, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan karhutla.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI-Polri, khususnya Polda Kalimantan Utara beserta jajaran kepolisian di daerah, yang turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
“Kita tentu sangat berterima kasih. TNI-Polri hadir langsung dalam bulan-bulan karhutla kemarin, baik di bulan Agustus maupun sampai September. Peran teman-teman TNI-Polri dan jajaran aparat penegak hukum juga sangat luar biasa membantu,” ujar Syarwani, Senin (26/10/26)
Meski mengapresiasi upaya pencegahan, Syarwani menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Ia menekankan, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
“Tentu, jika ada pelanggaran yang dilakukan secara sengaja, pasti kita serahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku melalui para penegak hukum,” tegasnya.
Selain penindakan, Pemkab Bulungan juga mendorong langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini melibatkan kelompok masyarakat peduli api, satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas), serta tokoh adat yang memiliki peran penting dalam mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Syarwani menilai, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Karena itu, kesadaran bersama perlu terus diperkuat agar kebakaran tidak kembali terjadi maupun meluas.
Melalui sinergi aparat dan masyarakat, Pemkab Bulungan berharap risiko karhutla serta dampak kerusakan lingkungan dapat ditekan. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi lingkungan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Bulungan.***(IBM04)



