IBMNews.co.id, Tarakan – Polres Tarakan resmi memulai Operasi Patuh Kayan 2026 dengan menggelar apel gelar pasukan di halaman Markas Komando Polres Tarakan, Senin (26/10/2026) pukul 09.00 Wita. Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini menyasar peningkatan kepatuhan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Apel dipimpin Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas dan diikuti personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, UPTD Samsat Tarakan, serta Jasa Raharja Tarakan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tarakan. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Kayan 2026 tidak hanya diarahkan pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar respons terhadap kehadiran petugas di lapangan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tertib ketika melihat petugas. Keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap perjalanan, karena yang kita lindungi adalah nyawa diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres usai memimpin apel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran operasi selama dua pekan ke depan.
“Operasi ini bukan hanya milik Polri. Dukungan dari Dishub, Satpol PP, Samsat, dan Jasa Raharja menjadi kekuatan bersama untuk menekan angka kecelakaan di Kota Tarakan,” tambahnya.
Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Pengendara juga diminta menghindari perilaku berisiko, seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan memacu kendaraan secara berlebihan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
” Operasi Patuh Kayan 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan penertiban selama masa operasi. Peningkatan disiplin berlalu lintas perlu menjadi kebiasaan masyarakat agar keselamatan di jalan raya dapat terjaga secara berkelanjutan”, tutup Kapolres.***(IBM02)



