IBMNews.co,id, Tanjung Selor – Kasus kecelakaan yang menimpa Andi Sulaiman (68) akibat terjerat kabel telekomunikasi yang menjuntai di Jalan Manggis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara keluarga korban dan PT Telkom.
Meski kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai, persoalan keselamatan jaringan kabel di ruang publik masih menjadi perhatian. Penataan kabel yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa mediasi antara keluarga korban dan pihak PT Telkom telah berlangsung dan menghasilkan kesepakatan bersama.
“Mediasi antara keluarga korban dan pihak PT Telkom telah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan. Pihak kepolisian hadir untuk memfasilitasi dialog agar mendapatkan solusi terbaik dan adil bagi semua pihak, terutama bagi keluarga korban,” ujar Rofikoh, Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban menyatakan bahwa keputusan berdamai diambil atas permintaan sendiri dan dilandasi iktikad baik, tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi titik akhir dari proses mediasi kedua belah pihak. Namun, perhatian terhadap kondisi infrastruktur kabel telekomunikasi di kawasan tersebut tetap diperlukan.
Pihak PT Telkom disebut berkomitmen melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap jaringan kabel telekomunikasi, khususnya kabel yang menjuntai atau melintang tidak beraturan di area fasilitas umum.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan instalasi jaringan, sehingga tidak mengancam pengendara maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Meski demikian, apakah seluruh kabel yang berpotensi membahayakan di Jalan Manggis telah ditertibkan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Kesepakatan damai antara keluarga korban dan perusahaan tidak serta-merta menjawab persoalan keamanan infrastruktur yang menjadi kepentingan publik.
Karena itu, tindak lanjut penataan kabel perlu mendapat perhatian serius agar keselamatan pengguna jalan tidak hanya menjadi komitmen setelah insiden terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari pemeliharaan rutin jaringan telekomunikasi di Tanjung Selor.***(IBM04)



