• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Rapat Penyesuaian Bersama Mendagri, Dinas PTSP akan di Fokuskan untuk Pelayanan Publik

by Redaksi
13/08/2021
in Tarakan
A A

Tanjung Selor-Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah terkait kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) adakan rapat persiapan sebagai bentuk penyesuaian perubahan tersebut.

Rapat virtual yang disiarkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suriansyah dari Ruang Rapat Sekda, Jumat (13/8).

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Selain Sekda, Dedy Setiawansyah selaku Seksi Administrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Dinas PMPTSP Provinsi Kaltara juga hadir dalam pertemuan yang mengundang seluruh Sekda, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala DPMPTSP di Indonesia ini.

“Vidcon tadi sebenarnya tindak lanjut dari PP Nomor 6 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan PTSP di daerah dan peraturan turunan dari Kemendagri nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal. Tapi ini baru diundang-undangkan Senin nanti,” ujar pria yang kerap disapa Dedy ini.

Ia menjelaskan bahwa kisi-kisi yang disampaikan oleh Suhajar Diantoro selaku Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri membahas mengenai perubahan pada kelembagaan Dinas PTSP di daerah.

“Mulanya bidang di Dinas PTSP ada empat dan satu sekretariat yang struktural semua, tapi nanti DPMPTSP akan terbagi menjadi dua bidang yang dikoordinator jabatan funsional untuk perizinan dan penanaman modal. Tapi kita belum liat isi permennya (Peraturan Mendagri, red), itu tadi kisi-kisi saja,” bebernya.

Tidak lupa ia mejelaskan bahwa perubahan peraturan tersebut disebabkan oleh tugas PTSP yang seharusnya khusus bergerak pada bidang pelayanan publik yang membahas mengenai perizinan membangun usaha serta investasi modal di daerah.

“Penyebabnya karena PTSP tidak dirumpunkan dengan yang lainnya tetapi khususkan pada pelayanan publik terkait perizinan dan investasi saja, makanya dirubah jadi dua itu tadi. Jadi perizinan itu untuk usahanya serta investasi untuk pengawasannya,” tambah Dedy lagi.(saq/dkispkaltara)

Terkait

Next Post
Intruksikan Penerapan RT Siaga & Kampung Trengginas, Tekan Penularan kasus Covid-19

Intruksikan Penerapan RT Siaga & Kampung Trengginas, Tekan Penularan kasus Covid-19

Peringatan Hari Pramuka ke-60 di KTT, Gubernur Ajak Terus Berbakti dan Berbagi

Peringatan Hari Pramuka ke-60 di KTT, Gubernur Ajak Terus Berbakti dan Berbagi

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA