• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Segera Cair, Regulasi BSU Masih Disusun

by Redaksi
30/07/2021
in Tarakan
A A

TARAKAN – Pemerintah bersiap melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini. Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Deni Syamsu sebut masih menunggu regulasi dari Menaker.

Adapun syarat penerima BSU ialah bagi wilayah yang masuk dalam PPKM terdampak pandemi Covid-19. Deni Syamsu membeberkan, dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima konfirmasi dari Kemenaker.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Kemungkinan besar akan ada penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, (30/7).

Kendati demikian, saat ini regulasi mengenai pencairan tersebut masih digodok di Kementerian Ketenagakerjaan pusat.
Adapun untuk persyaratannya sama seperti pencairan BSU bagi pekerja di tahun 2020 lalu. Di antaranya memiliki NIK KTP, aktif di BPJS Ketenagkerjaan dan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

“Jika tahun lalu maksimal Rp 5 juta, tahun ini maksimal Rp 3,5 juta. Kalau gaji UMK oleh perusahaan dan melebihi dari batas maksimal, itu sudah dipikirkan pemerintah pusat. Kalau ada kasus seperti itu, misalnya Kota Tarakan,” tuturnya.

Diketahui, saat ini memiliki UMK Rp 3,7 juta, maka bisa tetap mendapatkan menyesuaikan nilai UMK. Namun saat ini, regulasi masih disusun Kemenker.

“Dari infonya akan dicairkan Rp 500 ribu, jadi dua bulan total Rp 1 juta dalam sekali pencairan. Infonya, Kemenaker menugaskan kepada BPJS Ketenagkerjaan karena data di BPJS Ketenagakerjaan lebih valid,”pungkasnya.

Terkait

Next Post
Presiden akan Lakukan Terobosan Kawasan Industri di Kaltara

Presiden akan Lakukan Terobosan Kawasan Industri di Kaltara

Inkindo Harus Bersinergi untuk Wujudkan Mimpi Besar Kaltara

Inkindo Harus Bersinergi untuk Wujudkan Mimpi Besar Kaltara

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA