• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

by Redaksi
21/04/2026
in Pemprov Kaltara
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerbitkan surat edaran strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Surat Edaran Nomor 500.13.2/1497/B-ABANG/GUB tersebut mengatur kewajiban pembayaran pajak daerah serta penempatan modal pada bank yang beroperasi di Kaltara bagi seluruh pelaku usaha.

Baca Juga

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR 

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Gubernur Kaltara guna memaksimalkan potensi PAD sesuai kewenangan daerah, Selasa (21/4).

Sekprov Denny mengatakan, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat di tengah kondisi global yang tidak pasti.

“Kita harus mulai mandiri secara fiskal dan memanfaatkan potensi yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) masih tinggi, sementara alokasinya terbatas dan berpotensi menurun.

Dalam edaran tersebut, seluruh perusahaan diwajibkan membayar pajak daerah secara tertib, termasuk Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat nomor Kalimantan Utara (KU), membayar pajak alat berat, membuka kantor cabang di ibu kota provinsi Kaltara Tanjung Selor bagi yang berdomisili di luar daerah, serta menempatkan dana modal kerja dan Corporate Social Responsibility (CSR) di bank yang beroperasi di Kaltara.

Denny menyoroti masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal dari berbagai sektor.

“Bayangkan, investasi di Kaltara bisa mencapai puluhan triliun. Seharusnya berdampak pada peningkatan PAD juga signifikan. Ini yang kita dorong bersama,” katanya.

Pemprov Kaltara menegaskan akan melakukan pengawasan ketat melalui Tim Optimalisasi PAD. Perusahaan yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi, mulai dari evaluasi perizinan, sanksi administratif, hingga penangguhan layanan publik tertentu.

Pemprov Kaltara akan melakukan pengawasan melalui Tim Optimalisasi PAD. Perusahaan yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi administratif hingga evaluasi perizinan.

Ia juga menegaskan pentingnya penertiban kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat luar daerah.

“Jalan di Kaltara dipakai, tapi pajaknya dibayar di luar daerah. Ini yang kita benahi. Semua harus tertib dan berkontribusi di daerah tempat mereka beroperasi,” tegasnya.

Selain pajak, Pemprov Kaltara juga mendorong agar program CSR perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“CSR tidak boleh berjalan sendiri. Harus duduk bersama pemerintah agar tepat sasaran, apakah itu pembangunan jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kalau semua potensi dioptimalkan, dampaknya bisa sangat besar bagi pembangunan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Kaltara berharap kemandirian fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat serta merata.***(dkisp)

Terkait

Next Post
Pemprov Uji Kompetensi JPT Pratama, Pastikan Kinerja dan Profesionalisme ASN

Pemprov Uji Kompetensi JPT Pratama, Pastikan Kinerja dan Profesionalisme ASN

Pemprov Uji Kompetensi JPT Pratama, Pastikan Kinerja dan Profesionalisme ASN

Wagub Hadiri Kornas X GKII, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Keagamaan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA