IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan laporan kinerja tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie. Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP, menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi di daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara KI dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat kelembagaan serta kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Melalui laporan ini, kami berharap DPRD Kalimantan Utara terus memberikan dukungan terhadap peningkatan keterbukaan informasi publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Fajar.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, menyampaikan bahwa kinerja lembaga sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalimantan Utara, serta hasil monitoring dan evaluasi yang berada pada kategori cukup baik.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh badan publik di Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain kepada DPRD, laporan kinerja juga disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, S.E., M.M.
Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas kinerja KI Kaltara dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Pemerintah Provinsi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan transparansi serta pelayanan informasi yang lebih optimal bagi masyarakat.
Dengan penyampaian laporan ini, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi, Pemerintah Daerah, dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Utara.***(IBM02)


