• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

UBT Kaji Pemekaran Kelurahan, Bulungan Siapkan Langkah Menuju DOB

Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Zain, S.H.,M.H.

by Redaksi
03/03/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Upaya pemekaran wilayah di Kabupaten Bulungan kembali mengemuka. Kali ini, langkah awal difokuskan pada pemekaran kelurahan sebagai bagian dari skema besar pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT) Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. usai menyampaikan laporan awal pelaksanaan kajian pemekaran.

Baca Juga

Mubes Perdana LADK Bulungan Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Dayak Kenyah

Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

Ia menjelaskan, pembentukan DOB tidak dapat dilakukan secara instan. Terdapat tahapan administratif, teknis, dan kewilayahan yang harus dipenuhi, terutama terkait jumlah kecamatan sebagai salah satu syarat utama.

“Pemekaran DOB itu harus memenuhi syarat jumlah kecamatan. Kalau kecamatannya belum cukup, maka untuk memenuhi itu harus dilakukan pembentukan atau pemekaran kelurahan dan desa terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Bulungan menunjukkan keseriusan dalam mengejar agenda pemekaran. Namun tantangan yang dihadapi cukup kompleks, mengingat karakter wilayah Bulungan yang terdiri atas desa dan kelurahan.

Karena itu, fokus awal diarahkan pada pemekaran Kelurahan Tanjung Selor. Dari hasil kajian sementara, wilayah tersebut dinilai memiliki potensi untuk dimekarkan.

“Kita melihat ada potensi yang bisa dimekarkan. Secara gejala awal, ini memenuhi persyaratan administratif, kewilayahan maupun teknis. Tinggal kita dalami lagi melalui kajian yang komprehensif,” jelasnya.

Bahkan, Kelurahan Tanjung Selor dikaji kemungkinan untuk dimekarkan menjadi dua hingga tiga kelurahan. Langkah ini dinilai strategis sebagai pintu masuk menuju pemekaran kecamatan, yang pada akhirnya menjadi prasyarat pembentukan DOB.

Ia menegaskan, pendekatan yang ditempuh berbasis regulasi, bukan pertimbangan politik. Dalam Pasal 33 Undang-Undang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pembentukan DOB dapat mengenyampingkan sebagian syarat teknis dalam kondisi tertentu, seperti pertimbangan strategis nasional atau wilayah perbatasan. Namun ketentuan tersebut tetap harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Nah yang sekarang ini, kita ingin melengkapi persyaratan administratif, teknis dan kewilayahan. Sehingga ada pergerakan. Kalau tidak ada pergerakan, kita akan stagnan terus dalam pembahasan,” tegasnya.

Ia meyakini, pemerintah provinsi maupun tim yang mendorong pemekaran telah melakukan berbagai pendekatan. Namun untuk Kabupaten Bulungan, langkah paling realistis saat ini adalah menuntaskan pemekaran kelurahan terlebih dahulu.

“Skemanya jelas. Pemekaran kelurahan menjadi syarat untuk pemekaran kecamatan. Pemekaran kecamatan menjadi syarat untuk pemekaran DOB. Karena saat ini jumlah kecamatan memang belum mencukupi,” pungkasnya.

Dengan langkah bertahap tersebut, diharapkan proses pemekaran di Bulungan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi bergerak sistematis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***(RM)

Terkait

Next Post
UBT Kaji Pemekaran Kelurahan, Bulungan Siapkan Langkah Menuju DOB

Bappeda Bulungan Tegaskan Musrenbang Tak Sekadar Seremonial

UBT Kaji Pemekaran Kelurahan, Bulungan Siapkan Langkah Menuju DOB

Pemekaran Kelurahan Jadi Langkah Awal Penguatan Pelayanan dan Menuju DOB

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA