IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, menjaga ketertiban umum, serta mendorong pembangunan kawasan permukiman yang berkualitas.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Kilat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan kritik terhadap tiga Ranperda yang diajukan pemerintah. Menurutnya, pembahasan bersama legislatif menjadi bagian penting dalam menyempurnakan setiap kebijakan daerah.
“Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda,” ujar Kilat.
Menanggapi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bulungan memastikan akan terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Komitmen itu diperkuat dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang kembali diraih untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Pemerintah daerah juga akan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi layanan, serta pengembangan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi.
Selain itu, pemerataan pembangunan tetap menjadi perhatian pemerintah. Peningkatan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, penerangan jalan umum hingga sarana penanggulangan kebakaran akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, pemerintah menegaskan pendekatan pembinaan akan lebih diutamakan. Penegakan aturan dilakukan secara preventif, persuasif, edukatif, dan humanis sebelum mengambil langkah penindakan.
Pemkab Bulungan juga akan memperkuat upaya pemberantasan penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkotika, perjudian, minuman keras, prostitusi, hingga tindak kriminalitas. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi bersama aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Di sisi lain, penataan kawasan UMKM dan pedagang malam juga menjadi perhatian. Pemerintah akan menerapkan sistem zonasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan.
Sementara itu, melalui Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), pemerintah berkomitmen mendorong pembangunan perumahan yang tertata. Pengembang nantinya diwajibkan menyediakan sarana dan utilitas dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengawasan terhadap kualitas konstruksi bangunan juga akan diperketat agar masyarakat memperoleh hunian yang layak dan aman.
Kilat menegaskan, Pemkab Bulungan siap melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami optimistis melalui semangat Tenguyun dan sinergi antara pemerintah daerah bersama DPRD, ketiga Ranperda ini dapat menjadi landasan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bulungan,” pungkasnya.***(IBM03)



